Beranda Kilas Kemenristekdikti Segera Selidiki Dugaan Plagiat Rektor Unnes

Kemenristekdikti Segera Selidiki Dugaan Plagiat Rektor Unnes

0
Dugaan Plagiat Rektor Unnes
Ilustrasi Dugaan Plagiat Rektor Unnes

Serat.id- Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi segera turun ke lapangan menyelidiki dugaan plagiat Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes), Prof Fathur Rokhman.

Anggota Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Kemristekdikti, Prof Johannes mengatakan, timnya mendapatkan dukungan dari Dirjen Dikti Kemristekdikti agar segera menggelar penyelidikan.

“Kami mendapatkan backup dari Dirjen Dikti. Secara informal beliau mendukung. Tinggal sekarang menunggu instruksi resmi berupa surat kepada Tim EKA,” kata Guru Besar Universitas Diponegoro ini, saat dihubungi Serat, Kamis, 5 Juni 2018.

Tim EKA telah mengantongi bukti permulaan berupa dua artikel ilmiah milik Anif Rida dan Prof Fathur Rokhman yang diduga memiliki kesamaan. Artikel Rida dimuat pada Konferensi  Linguistik Tahunan Atma Jaya (KOLITA) 1 halaman 6-10 yang telah diselenggarakan  pada  17-18  Februari  2003 di  Jakarta dengan judul “Pemakaian Kode Bahasa dalam Interaksi  Sosial  Santri  dan Implikasinya Bagi Rekayasa Bahasa Indonesia: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas”.

Sedangkan, artikel Fathur berjudul “Kode Bahasa dalam Interaksi Sosial Santri: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas” terbit di jurnal Penelitian Bahasa, Sastra dan Pengajarannya (Litera) Universitas Negeri Yogyakarta Volume 3, Nomor 1, Tahun 2004, halaman 12-26.

Johannes menambahkan, setelah surat instruksi dari Dirjen Dikti turun, pihaknya akan menempuh langkah-langkah penyelidikan dimulai dari penyetaraan artikel, penggunaan aplikasi turnitin dan meminta keterangan serta membuat berita acara. Lalu, Tim EKA akan menyimpulkan dan memberikan rekomendasi kepada Dirjen untuk menindaklanjuti temuan.

“Tim EKA ini dibentuk untuk membantu Menteri dalam penegakan integritas akademik. Fungsinya bukan untuk menangani kasus perseorangan, tapi sistem di perguruan tinggi,” kata Johannes menjelaskan.

Kepala UPT Humas Unnes, Hendi Pratama, kepada wartawan pada Senin, 2 Juli 2018, menyatakan penyelidikan dugaan plagiat yang menimpa Rektornya perlu proses panjang.

“Hal ini perlu probabilitas sangat tinggi, perlu tim khusus penyeilidikan resmi dan ini bisa lama penyelidikannya,” kata Hendi Pratama.

Ia berjanji akan menyampaikan ke publik hasil temuan yang dilakukan tim penyelidik di kampusnya. “Kami menjanjikan apa jadi permasalahan ini, akan kami sampaikan ke rekan media,” katanya.(ALI)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here