Beranda Kilas Mahasiswa Pendemo Uang Pangkal Unnes Kena Skorsing

Mahasiswa Pendemo Uang Pangkal Unnes Kena Skorsing

0
Ilustrasi demonstrasi. (Pixabay.com)

Serat.id- Universitas Negeri Semarang (Unnes) menjatuhkan sanksi berupa skorsing selama dua semester kepada mahasiswa S1 Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum, Julio Belnanda Harianja.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 304/P/2018 yang dikeluarkan pada Jumat, 29 Juni 2018. SK itu ditandatangani Prof Rustono, wakil Rektor Bidang  Akademik Unnes.

Saat dikonfirmasi Serat, Prof Rustono membenarkan adanya SK tersebut. Dalam SK itu, Julio diduga telah melakukan pelanggaran berat berupa memicu dan atau menghasut yang menimbulkan keonaran, sehingga melanggar ketentuan dalam pasal 8 ayat 3 huruf O Peraturan Rektor Nomor 19 tahun 2016 tentang Etika dan Tata Tertib Mahasiswa Unnes.

Selain dikenai skorsing, dalam keputusan itu, mahasiswa semester 10 Ilmu Hukum ini juga tidak diperbolehkan melakukan segala kegiatan di Unnes baik akademik maupun nonakademik.

Baca juga: Ini Kronologi Skorsing Mahasiswa Pendemo Uang Pangkal Unnes

Julio dikenal sebagai salah satu mahasiswa yang mengikuti demo penolakan pemberlakuan kebijakan uang pangkal di Unnes. Aksi penolakan kebijakan uang pangkal di Unnes berlangsung sejak bulan lalu. Dimulai pada Senin, 4 Juni 2018 berupa demostrasi dari mahasiswa di kampus. Aksi itu berlanjut sampai hari berikutnya. Puncaknya pada Kamis, 8 Juni 2018.

Saat dikonfirmasi, Julio mengakui baru menerima SK itu pada Senin, 9 Juli 2018. Padahal SK telah ditandatangani pada bulan sebelumnya. Ia menduga, SK Rektor tersebut cacat hukum, karena belum didapatkannya bukti pelanggaran. (LIL)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here