Beranda Kilas Penggemar Burung Minta Kementrian LHK Revisi Aturan

Penggemar Burung Minta Kementrian LHK Revisi Aturan

0

Cucak ijo, murai dan jalak agar dibatalkan dari daftar burung dilindungi.

Forum Kicau Mania Indonesia (FKMI) menggelar aksi penolakan terhadap Permen LHK 20/2018 tentang Jenis tumbuhan dan Satwa yang dilindungi, di Balai Kota Semarang, Selasa, 14 Agustus 2018. (Foto Anindya Putri/serat.id)

Serat.id- Para pecinta dan penggemar burung yang tergabung dalam Forum Kicau Mania Indonesia (FKMI) menggelar aksi penolakan Permen LHK 20/2018 tentang Jenis tumbuhan dan Satwa yang dilindungi, di Balai Kota Semarang, Selasa, 14 Agustus 2018.

“Kami meminta kepada pemerintah untuk merivisi aturan terkait tambahan ratusan burung yang dilindungi. Kami meminta dihapuskannya tiga burung yakni cucak ijo, murai dan jalak agar dibatalkan dari daftar burung dilindungi,” ujar penanggungjawab aksi, Totok Prakasa.

Permen LHK Nomor 20 tahun 2018 menyebutkan terdapat 921 jenis satwa dan tumbuhan yang dilindungi oleh negara, di mana sebelumnya hanya berjumlah 294 jenis.

Dari data tersebut pemerintah telah menambahkan ratusan jenis satwa di peraturan pemerintahan yang dibuat dengan tujuan melestarikan serta melindungi satwa.

“Pada tahun 2014 tiga burung seperti cucak ijo, jalak dan murai tidak masuk dalam aturan pemerintah, tapi di peraturan meneri. Padahal sudah banyak penangkar jalak hingga ribuan seperti di Solo dan Klaten. Peraturan baru itu kan jadi pertanyaan buat kita,” beber Totok.

Aksi demo ini terjadi dikarenakan keresahan bagi mereka para pedagang, pecinta burung dan peternak karena akan berdampak menurunkan daya jual burung-burung tersebut. Ditambah dengan tersebarnya informasi dikenakannya pajak kepemilikan satwa dilindungi.

“Kita dapat info katanya di Jawa Timur bagi peternak suruh bayar pajak setiap lima tahun Rp 2,5 juta, sedangkan pecinta burung dikenai Rp 500 ribu,” jelas Totok.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi mengatakan pihaknya akan menjembatani FKMI untuk menyampaikan keresahan mereka pada Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) serta menghimbau kepada para pendemo agar tidak tersulut karena ini tahun politik yang ditakutkan ditunggangi oleh oknum tertentu.

“Kita bantu mereka yang tergabung dalam FKMI untuk berbicara dengan cara menyurati KLH. Saya juga sudah imbau ini kan tahun politik. Jangan sampai aksi seperti ini dimanfaatkan oleh oknum,” tandas Supriyadi. (*)

TIDAK ADA KOMENTAR