Beranda Kilas Hakim Vonis Bupati Kebumen Nonaktif Penerima Suap 4 Tahun Penjara

Hakim Vonis Bupati Kebumen Nonaktif Penerima Suap 4 Tahun Penjara

0
Bupati Kebumen Nonaktif, Yahya Fuad menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Tipikor Kota Semarang, Senin, 22 Oktober 2018. (Foto: Anindya Putri/Serat.id)

Serat.id- Terdakwa kasus penerima suap Rp 12 miliar Bupati Kebumen nonaktif Yahya Fuad divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 300 juta dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Semarang.

“Menjatuhkan hukuman tindakan penjara 4 tahun dan denda 300 juta rupiah dengan ketentuan jika tidak dibayar akan diganti kurungan selama bulan,” kata Ketua Majelis Hakim, Antonius Widjantono saat membacakan putusan, Senin, 22 Oktober 2018.

Majelis hakim melanjutan dalam putusannya, Yahya Fuad bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan pertama jaksa KPK. Selain mendapatkan hukuman pidana dan denda, terdakwa juga menerima hukuman tambahan yakni tercabutnya hak politik selama tiga tahun terhitung setelah bebasnya terdakwa dari masa hukuman.

“Terdakwa juga mendapat hukuman tambahan dicabut hak politiknya selama tiga tahun terhitung setelah bebas darisa kurungan,” imbuh Antonius.

Yahya Fuad secara sah melakukan tindak pidana suap sesuai dengan dakwaan yakni Pasal 12 A Undang-undang (UU) Nomor 32 tahun 1991 sebagaiman diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 mengenai tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 74 ayat 1 KUHP.

Yahya Fuad usai sidang vonis menjelaskan tidak ada satupun saksi yang memberikan uang pada Bupati Kebumen nonaktif itu.

“Dari awal sampai akhir sidang tidak ada satupun saksi yang memberikan uang pada saya,” jelas Yahya Fuad.

Seperti diketahui, Yahya Fuad didakwa telah menerima suap sebesar Rp 12 miliar. Berawal saat dia terpilih Bupati Kebumen lalu bertemu dengan tim suksesnya untuk membahas pembagian proyek yang dibiayai dengan dana APBD 2016 di Yogyakarta.

Dalam bahasan tersebut, Yahya Fuad memerintahkan tim suksesnya untuk meminta uang fee sebagai ‘ijon’ sebanyak 7 persen dari sejumlah pengusaha yang memperoleh bagian proyek tersebut. Salah satunya Khayub Muhammad Lutfi, rival Yahya Fuad saat Pilkada. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here