Beranda Kilas Ini yang Dilakukan Kemen PPPA untuk Mempercepat Pengarusutamaan Gender

Ini yang Dilakukan Kemen PPPA untuk Mempercepat Pengarusutamaan Gender

0

Serat.id– Menghadapi era revolusi industri 4.0, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) akan mengembangkan infrastruktur teknologi, roadmap, dan mindset dalam membangun percepatan pelaksanaan pengarusutamaan gender (PUG) di pusat dan daerah.

Sekretaris Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu saat Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Percepatan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Daerah Tahun 2019 di Kota Semarang, Selasa, 9 April 2019.

Sekretaris Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu saat Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Percepatan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Daerah Tahun 2019 di Kota Semarang, Selasa, 9 April 2019. (istimewa)

“Penting bagi kita membuat indikator yang terukur untuk melihat dan menganalisis dampak dari pelaksanaan PUG dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Sekretaris Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu saat Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Percepatan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Daerah Tahun 2019 di Kota Semarang, Selasa, 9 April 2019.

Rakortek PUG wilayah I yang berlangsung pada 9 – 10 April 2019 di Kota Semarang ini mempertemukan Kemen PPPA dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, baik di provinsi maupun di kab/kota. Wilayah I meliputi Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY, Sulawesi Selatan, Kepri, Jawa Barat, DKI Jakarta, Lampung, Banten, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Bangka Belitung, dan Riau.

Baca juga: Indonesia-Iran Berbagi Pengalaman Pemberdayaan Ekonomi Perempuan

Menurut Pribudiarta, Kemen PPPA juga perlu mengembangkan networking antara pusat dan daerah, daerah dengan SKPD/OPD terkait, Kemen PPPA dengan Kementerian/Lembaga lain. Sebab, kata dia, Kemen PPPA tidak bisa bekerja sendiri menyelesaikan permasalahan perempuan dan anak.

“Rakortek ini menjadi strategis untuk memetakan status pelembagaan PUG, potensi yang dapat dikembangkan, menemukan hambatan/tantangan yang dihadapi, dan menyepakati bentuk/pola yang akan dikembangkan dalam melakukan kolaborasi dan aksi konkret dalam mewujudkan lompatan hasil percepatan PUG di daerah,” katanya.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Provinsi Jawa Tengah, Peni Rahayu menyatakan strategi PUG sangat penting dilaksanakan di semua sektor pembangunan. Dia mengatakan, berakhirnya Millenium Development Goals (MDG’s) masih menyisakan pekerjaan rumah yang cukup berat. Sejumlah permasalahan masih terjadi di Kota Semarang, diantaranya masih sulitnya menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan balita, tingginya kasus HIV/AIDS, serta kurangnya cakupan air minum dan sanitasi.

“Oleh karena itu, Gubernur Jawa Tengah telah menginstruksikan untuk mengintegrasikan isu-isu gender dalam proses perencanaan, penganggaran, hingga monitoring dan evaluasi dalam pembangunan di daerah,” kata Peni.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here