Beranda Kilas DLH Didesak Tangani Temuan Limbah Kimia di Sungai BKB

DLH Didesak Tangani Temuan Limbah Kimia di Sungai BKB

0
Ilustrasi limbah. (pixabay)

Serat.id– PDAM Tirta Modal Semarang mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang untuk menangani temuan limbah padat di bantaran sungai Banjir Kanal Barat (BKB) agar tidak mencemari aliran sungai.

Kepala Bagian Produksi 1 PDAM Semarang, Harmuni mengatakan hasil uji sampel limbah pada Senin, 8 Juli 2019 terdapat bahan berbahaya dan beracun (B3) berupa amoniak.  Meskipun begitu, Harmuni menjelaskan hasil pemeriksaan amoniak tersebut masih batas aman.

“Jadi untuk  pemeriksaan amoniak itu batas ambang maksimalnya sesuai PP 82 tahun 2001 itu 0,5 miligram perliter sementara hasil pemeriksaan di sini 0,34 Miligram perliter. Artinya masih aman belum ada tercemar, kemudian kita juga melakukan pemeriksaan di Intek Kaligarang yang langsung ke pengolahan mengandung amoniak juga masih aman,” ujar Kepala Bagian Produksi 1 PDAM, Semarang, Harmuni, Selasa, 9 Juli 2019.

Baca juga: Satpol PP Amankan Limbah Kimia di Kali Simongan

Harmuni menambahkan bahwa kandungan amoniak tersebut dapat menimbulkan gatal di kulit  “Jadi sebelum (amoniak) menyebar di aliran sungai, perlu ditangani betul,” tambahnya.

Untuk diketahui berdasarkan temuan Satpol PP Kota Semarang pada Senin, 8 Juli 2019,  limbah kimia tersebut diduga merupakan residu limbah sawit yang berasal dari Kalimantan. (*)

TIDAK ADA KOMENTAR