Beranda Kilas Kebakaran Hutan Lereng Merbabu diperkirakan Mencapai Ratusan Hektare

Kebakaran Hutan Lereng Merbabu diperkirakan Mencapai Ratusan Hektare

0
Kebakaran hutan lereng Merbabu, dok/ BTNGMb

Pemerintah Kabupaten Magelang mengeluarkan Surat Keputusan penanganan bencana  selama tujuh hari

Serat.id – Kebakaran hutan di lereng Gunung Merbabu Kabupaten  Magelang, Jawa Tengah, hingga Jumat, 13 September 2019 terus meluas dengan perkiraan mencapai 225 hektare.  Hingga saat ini kobaran api sulit dipadamkan.

“Luasan kebakaran sampai saat ini masih sekitar 225 hektare,” kata Kepala Seksi Wilayah I Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGMb), Nurpana.

Baca juga : Kebakaran Bekas Kantor SJS Disayangkan

Tragedi Pabrik Korek Api Binjai, KPBI Desak Perbaikan Pengawasan Secara Sistematis

Rumah Abu Tjie Lam Tjay di Pecinan Semarang Terbakar

Nurpana menyebutkan cuaca panas musim kemarau dan angin yang bertiup kencang menghambat upaya pemadaman dengan cara manual. Kondisi itu menjadikan kebakaran terus meluas dari vegetasi hutan hingga ke kawasan sabana yang dominan rumput kering.

“Karena cuaca yang sangat terik mengakibatkan api semakin meluas. Setelah vegetasi hutan yang terbakar, api selanjutnya meluas ke kawasan sabana yang umumnya telah mengering,” kata Nurpana menambahkan.

Kepala Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) Magelang, Edy Susanto menyatakan kebakaran hutan itu membuat Pemerintah Kabupaten Magelang mengeluarkan Surat Keputusan penanganan bencana  selama tujuh hari terhitung mulai Rabu, 11 September 2019 hingga 18 September 2019.

“SK Bupati sudah ditandatangani mulai kemarin,” kata Edy Susanto.

Menurut Edy, status darurat diperlukan agar penanganan bencana kebakaran menjadi jelas,  sedangkan ia mengerahkan 200 personel gabungan diterjunkan untuk memadamkan api.

“Mulai tadi pagi pukul 08.00 WIB, kami sudah turunkan personel menuju titik kebakaran dari pos lapangan di Suwanting, Magelang. Pemadaman terus dilakukan karena api meluas,” ujar Edy menjelaskan. (*) ATMAJA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here