Beranda Kartun Besok Pagi Ribuan Aktivis Semarang Demonstrasi Revisi Undang-Undang

Besok Pagi Ribuan Aktivis Semarang Demonstrasi Revisi Undang-Undang

0
Seruan aksi Aliansi Semarang Raya, Ist/serat.id

Reformasi Dikorupsi sebagai ungkapan kekecewaan publik terhadap dewan DPR RI dan Presiden.

Serat.id – Ribuan warga di Kota Semarang terdiri dari aktivis pegiat anti korupi, hukum, akademisi, buruh dan petani menggelar demontrasi dengan isu Reformasi Dikorupsi, menolak revisi undang-undang yang digagas pemerintah. Tudingan Reformasi Dikorupsi sebagai ungkapan kekecewaan publik terhadap dewan DPR RI dan Presiden.

“Hari Selasa, 24 September  kami menggelar aksi besar di depan gedung DPRD Jawa Tengah,” kata  juru bicara Aliansi Semarang Raya, Cornel, kepada serat,id, Senin 23 September 2019.

Berita terkait : Akademisi Undip Minta Pemilihan Pimpinan KPK diulang

AJI Kecam Upaya Pelemahan KPK 

Mahasiswa Semarang menolak Pelemahan KPK

Mereka membawa menyuarakan adanya reformasi yang dikorupsi  oleh elit politik lewat revisi sejumlah undang-undang untuk mengebiri demokrasi dan kebebasan rakyat. “Reformasi berhasil memotong kepala orde baru, namun badan nya masih berjalan bebas berada dalam lingkaran oligarki kekuasaan,” kata Cornel menambahkan.

Aliansi Semarang Raya menuding pemerintah dan engan DPR  menjadi oligarki kekuasaan yang bersekongkol membangkitkan kembali orde baru. Hal itu dibuktikan dengan merevisi UU KPK yang telah disahkan, RUU KUHP, RUU Pertanahan yang akan di sahkan pada tanggal 24 September dan banyak RUU bermasalah lainnya yang akan disahkan.

“Disamping itu, KPK Diperlemah, Hutan Di Bakar, Tanah Rakyat Di Rampas, Petani Digusur, Buruh Diperas dan Privasi Terancam serta pelanggaran-pelanggaran HAM masa lalu dan Masi kini yang belum di usut tuntas,” kata Cornel menjelaskan.

Demonstrasi sengaja digelar bertepatan Hari Tani tanggal 24 September sebagai momentum mengajak sekaligus mengingatkan seluruh elemen masyarakat sipil bergerak menegakan kedaulatan Rakyat.  (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here