Beranda Kilas 3.403 Gugatan Cerai Terjadi di Semarang

3.403 Gugatan Cerai Terjadi di Semarang

0

SERAT.ID – Sepanjang tahun 2019, di Kota Semarang terdapat 3.403 pendaftar perceraian di Pengadilan Agama Kelas 1A. Kebanyakan yang mendaftarkan perceraiannya justru dari pihak istri kepada suami.

Kantor Pengadilan Agama Kota Semarang. (istimewa)
Kantor Pengadilan Agama Kota Semarang. (istimewa)

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kelas I A Kota Semarang Tazkiyaturrobihah mengatakan, ada 2.574 cerai gugat dilakukan istri kepada suami sepanjang 2019. Sedangkan talak cerai yang dilakukan suami kepada istri ada 829 kasus.

“Penyebab perceraian paling banyak dikarenakan bertengkar terus menerus mengenai masalah ekonomi. Pertengkaran karena faktor ekonomi yang mendominasi hingga 40 persen, ada 2.244 kasus,” ucap Tazkiya di kantornya Jalan Jendral Urip Sumoharjo, Kamis (26/12/2019).

Tazkiya mengatakan,  penyebab lain perceraian yakni salah satu pihak baik istri atau pun suami meninggalkan pasangannya, ada 435 kasus.

Permasalahan lain yakni karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ada 27 kasus, sisanya seperti murtad atau pindah agama, poligami liar, judi, madat, dan perzinaan.

Dari perkara yang masuk, kata Tazkiya, masih ada 651 kasus perceraian yang belum ditutup hingga 26 Desember. Kemungkinan, masih banyak sidang perceraian yang akan terjadi di akhir tahun, hingga dilakukan putusan.

“Kami sudah melakukan berbagai upaya seperti edukasi, mediasi yang berkelanjutan untuk menyarankan para pendaftar perceraian ini supaya mempertahankan rumah tangga mereka. Namun kembali lagi, itu menjadi hak penggugat,” ujarnya.

Dekan Fakultas Psikologi Universitas Katolik Soegijapranata, Margaretha Sih Setija Utami mengatakan, gugatan cerai yang dilakukan pihak istri mendominasi karena selama ini wanita diharapkan masyarakat sebagai makhluk yang bisa menerima nasib. Tetapi, zaman sekarang wanita tidak menyerah pada nasib.

“Menurut saya, tren perceraian semakin tinggi karena setiap orang ingin hidup nyaman. Kalau ada hambatan atau ketidaknyamanan, ingin ditinggal diganti yang lain. Padahal yang baru belum tentu lebih baik dari pada yang lama,” ungkap Margaretha. FITRIA RAHMAWATI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here