Beranda Analisa Covid-19 dan Nyala Api Perjuangan Warga Winong

Covid-19 dan Nyala Api Perjuangan Warga Winong

0

Danang Kurnia Awami*

Gerakan komunal sebagai masyarakat terdampak PLTU yang mencemari kampungnya.

Wabah Covid-19 tak kunjung selesai sejak beberapa waktu hingga sekarang ini. Kondisi itu menjadikan pemerintah  menghimbau social physical distancing  sebagai upaya penanganan agar penyebaran virus Covid-19 terhenti.

Meski diakui imbauan itu tak semua diikuti oleh publik, termasuk saya.  Kalau boleh jujur masih sering ke sana kemari, termasuk masuk kantor meski beberapa hari kemudian saya harus memaksa untuk senang hati menerima gerakan Work From Home yang mungkin juga diikutiseluruh masyarakat lain tentunya.

Meskipun social distancing awalnya sekedar imbauan, sebagian masyarakat dengan kesadarannya sendiri sudah melaksanakan beberapa tindakan layaknya kebijakan formal.

Termasuk masyarakat  nan jauh di dusun Winong, Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap  yang terdampak Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Karangkandri, Cilacap.  Penduduk yang sedang berkonflik  dengan PT Sumber Segara Promadaya itu masih menjaga nyala api perjuangan di tengah ancaman proyek PLTU dan wabah corona atau Covid-19.

Mereka melakukan gerakan komunal sebagai masyarakat terdampak aktivitas PLTU yang mencemari kampungnya. Aktivitas perjuangan masyarakarat  Winong bagaikan  nyala api yang tak pernah padam meski muncul ancaman Covid-19.

Mereka yang tergabung dalam Forum Masyarakat Winong Peduli Lingkungan (FMWPL) tetap beraktivitas mulai  sejumlah rapat hingga menyuarakan aspirasi ke pemerintahan.  Tentu hal semacam itu tak bisa ditemui di masa pandemic  termasuk sejak ada imbauan pembatasan sosial.

Meski diakui aktivitas berkumpul mulai ditiadakan, termasuk acara rutin untuk rembug perjuangan lingkungan. Namun dengan masih beroperasinya PLTU dan kebijakan Pemerintah Kabupaten  Cilacap belum memihak ke mereka, tak menjadikan warga Winong  padam.

Mereka menolak pasrah dengan keadaan, termasuk di tengah pandemi global Covid-19. Toh mereka sudah siap sekitar sepekan yang lalu dalam menghadapi Covid-19 dengan berinisiasi lock down  mandiri.

Lockdown versi warga Winong dilakukan dengan menutup seluruh akses jalan kampung. Tidak ada aktivitas keluar masuk Winong, termasuk tak aktivitas truk pengangkut pasir.  Inisiatif  itu hanya berjalan satu hari, upaya mitigasi berubah dari lockdown ke satu pintu.

Maksudnya, akses jalan Winong sudah dibuka, tetapi hanya terbatas satu gerbang. Lalu lalang orang berpergian hanya melewati satu gerbang itu saja.

Program satu pintu jalan ini tidak serta merta hanya begitu saja. Satu gerbang tersebut dijaga oleh beberapa warga. Mereka dengan inisiatif menseterilkan dengan menyemprotkan disfektan jika ada aktivitas keluar-masuk dari warga atau truk pengangkut pasir.

Aktivitas tersebut akan berjalan sampai wabah covid-19 dinyatakan berakhir. Mereka menjaga nyala api aktivitas itu dengan sistem piket yaitu rolling masing-masing RT saban hari.

Penjagaan akan berlangsung pagi sampai malam setiap harinya. Enam orang untuk menjaga gerbang di siang hari. Malam harinya, pemuda sekitar lima oarang akan berganti berjaga.

Aktivitas masyarakat Winong  menjadi buk ti kekompakan sebuah komunitas masyarakat korban ativitas PLTU yang mencemari kampungnya.  Setidaknya itu juga terjadi di tengah perjuangan melawan arogansi korporasi.  

Kehadiran Covid -19 bukan meredakan nyala api semangat komunal  mereka dalam memperjuangkan lingungan dari ancaman pencemaran. Namun justru menjadi perekat  semangat baru menghadapi ancaman Covid-19 yang dilakukan secara bersama memperkuat solidaritas perjuangan.

Tindakan mereka bisa menjadi contoh bagi masyarakat lain untuk konsistensi dalam perjuangan bagaimanapun bentuknya.

*Asisten Pengabdi Bantuan Hukum LBH Yogyakarta

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here