Beranda Kilas Evaluasi PPDB, Pembuat SKD Aspal Terancam Proses Hukum

Evaluasi PPDB, Pembuat SKD Aspal Terancam Proses Hukum

0
Ilustrasi, pixabay.com

Banyak calon siswa yang menggunakan SKD, khususnya di beberapa sekolah favorit

Serat.id – Hasil evaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dilakukan gubernur Jawa Tengah Selasa 23 juni 2020 siang tadi menghasilkan salah satu sikap di antaranya memproses secara hukum jika ada yang menggunakan Surat Keterangan Domisili (SKD) asli tapi palsu. Sikap itu dilakukan terkait dengan laporan Dinas Pendidikan Jateng yang menyebutkan banyak calon siswa yang menggunakan SKD, khususnya di beberapa sekolah favorit di Jawa Tengah.

“Jangan gunakan SKD Aspal, asli tapi palsu karena dia tidak tinggal di situ. Bukan tidak mungkin kalau ini masif (penggunaan SKD Aspal), saya gandeng kepolisian dan penegak hukum karena ini termasuk pemalsuan data,” kata Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, saat rapat evaluasi.

Berita terkait : Dewan Temukan banyak Siswa di Jateng Gagal Daftar PPDB, Ini Penyebabnya 

Kepala Sekolah Swasta di Jateng Minta Tak Ada Pembedaan Sekolah

Jateng Waspadai KK Palsu Untuk PPDB

Ia mengingatkan kepada calon siswa dan orang tua siswa agar jujur dalam proses peneriamaan peserta didik baru 2020. Ganjar juga meminta dinas pendidikan mengerahkan semua guru yang ada di Jateng melakukan validasi dan verifikasi, termasuk menggandeng dinas kependudukan dan catatan sipil untuk memastikan kebenaran SKD itu.

“Didata berapa pendaftar yang pakai SKD, cek semuanya dengan benar. Gandeng Dukcapil untuk melakukan cleansing data agar ini benar-benar akurat,” kata Ganjar menegaskan.

Tak hanya soal SKD, Ganjar juga mewanti-wanti adanya penggunaan sertifikat kejuaraan palsu. Untuk itu,  ia meminta Disdik jeli dan teliti dalam proses validasi serta verifikasi itu. “Kalau ditemukan, jangan segan untuk langsung mencopot. Karena ini soal integritas,” kata Ganjar menambahkan.

Sedangkan soal jalur afirmasi anak tenaga medis yang bertugas dalam penanganan covid-19. Ganjar menegaskan, hanya khusus bagi anak tenaga medis.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Jumeri, mengakui penggunaan SKD banyak terjadi di sekolah-sekolah yang masih dipandang favorit. Ia menegaskan akan mengecek dengan teliti terkait kebenaran SKD itu.

“Misalnya di SMA 1 Semarang ada 103 orang pakai SKD, di SMA 2 Semarang ada 114 SKD dan SMA 3 Semarang ada 139 yang menggunakan SKD,”  kata Jumeri merujuk data penerimaan siswa baru di sejumlah sekolah tersebut.

Menurut dia, Dinas pendidikan juga telah rapat dengan seluruh jajaran kepala sekolah se Jateng terkait pengecekan ini.

“Nanti seluruh guru akan ditugaskan melakukan pengecekan. Tak hanya SKD, tapi juga persyaratan lain termasuk sertifikat kejuaraan,” katanya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here