Beranda Kilas Lokasi Industri Ini diduga Menjadi Klaster Baru Covid-19

Lokasi Industri Ini diduga Menjadi Klaster Baru Covid-19

0
Ilustrasi, pixabay.com

Informasi itu disampaikan untuk kepentingan publik agar  bisa mengantisipasi penularan Covid-19 yang saat ini masih menjadi pandemi.

Serat.id –  Organisasi  buruh menyebutkan dua perusahaan yang di kawasan Tanjung Emas Kota Semarang diduga menjadi klaster baru penularan Covid-19. Informasi itu disampaikan untuk kepentingan publik agar  bisa mengantisipasi penularan Covid-19 yang saat ini masih menjadi pandemi.

“Informasi yang kami dapat berada di Kawasan Industri Pelabuhan Semarang. Perusahaan yang menjadi klaster dibidang garmen dan energi, “ kata ketua  Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi Dan Umum, (FSP KEP), Zaenudin, kepada serat.id, Selasa 7 Juli 2020 malam tadi.

Berita terkait : Klaster Penularan Covid-19 di Perusahaan, Buruh Desak Pemkot Semarang Terbuka

Pemkot Semarang Rahasiakan Klaster Baru Covid-19

Pemkot Semarang Rahasiakan Klaster Baru Covid-19, KSPI : Ada Kepentingan

Informasi yang ia terima di salah satu perusahaan itu terdapat ratusan karyawan terpapar Covid-19.  Hal itu dinilai memprihatikan sehingga dia mendorong semua kalangan masyarakat turut serta menahan lajur penyebaran Covid-19.

“Kuncinya harus disiplin, dimulai dari diri sendiri. Selain itu, perlu kerja sama antara pemerintah, pengusaha, dan juga masyarakat khususnya pekerja,” kata Zaenudin menambahkan.

Ia memastikan pandemi Covid-19 belum berakhir sehingga pemerintah selain melanjutkan kebijakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) maupun pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun juga harus transparan tidak menutupi ancaman penyebaran virus covid-19.

“Kalau perusahaan sudah membuka informasi dan sudah melakukan penanganan, tidak masalah. Masyarakat bisa lebih waspada. Masyarakat berhak tahu untuk sikap kehatia-hatian,”  kata Zaenudin menjelaskan.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kota Semarang, Nanang Setyono mengungkap, perusahaan lain yang menjadi klaster baru Covid-19 itu berlokasi di Kawasan Industri Wijaya Kusuma, Kecamatan Tugu, Kota Semarang.

“Itu yang kami dengar,” kata Nanang.

Dia meminta, pemerintah maupun perusahaan yang diduga menjadi klaster baru Covid-19 itu transparan, membuka diri terkait data dan informasi. Hal ini agar penyebaran Covid-19 dapat dipantau dan pananganannya juga dapat dilakukan secara maksimal.

“Jadi dampaknya tidak hanya buruh yang berinteraksi dengan buruh lain, tapi juga di luar buruh. Karena informasinya ditutupi,” kata Nanang menegaskan. (*)

TIDAK ADA KOMENTAR