
Meski terjadi penundaan sidang, layanan masyarakat tetap berjalan dan dibuka dengan menaati protokol kesehatan
Serat.id – Sebanyak 200 pegawai Pengadilan Negeri (PN) Semarang dan 40 orang di antaranya hakim menjalani swab test massal. Sebab, ada seorang pegawai yang diketahui meninggal karena terpapar Covid-19.
Humas PN Semarang, Eko Budi mengungkapkan, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, PN Semarang menunda sidang perdata selama dua pekan ke depan.
“Panmud hukum PN Semarang meninggal karena terkena Covid. Pada Jumat itu diadakan sterilisasi seluruh ruangan dan diadakan swab test massal,” ungkap Eko di Semarang, Senin (20/07/20).
Baca juga : Anggota Dewan Jateng Meninggal Karena Covid-19. Gedung DPRD ditutup
IDI Jateng Desak Pemerintah Transparan Data Dokter Meninggal Akibat Covid-19
Tangani Covid-19, Dalam Sepekan Empat Dokter di Semarang Raya Gugur
Selain penundaan sidang perdata, kata dia, juga dilakukan penundaan sidang narkoba, penyelundupan obat terlarang, kasus sengeta tanah dan bangunan. Sebab, dalam persidangan itu sering dihadiri oleh banyak orang. “Ada banyak sidang yang ditunda untuk mengantisipasi persebaran,” katanya.
Meski terjadi penundaan sidang, layanan masyarakat di PN Semarang tetap berjalan dan dibuka dengan menaati protokol kesehatan. “Layanan tetap buka seperti biasa,” katanya.(*)