Beranda Kilas SARBUMUSI Minta Jenazah Pekerja Migran asal Brebes di Meksiko dipulangkan

SARBUMUSI Minta Jenazah Pekerja Migran asal Brebes di Meksiko dipulangkan

0
Ilustrasi, pixabay.com

Serat.id – Dewan pimpinan cabang Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (SARBUMUSI) Kabupaten Brebes mendapatkan pengaduan dari warga yang melaporkan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Mexico, meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas saat berangkat kerja. Warga Brebes itu bernama Sania 49 tahun, asal Desa Rancawuluh Rt. 02 Rw. 04 Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes, Jawa Tengah

“Pihak keluarga korban, Agus Salim (32 tahun) melaporkan bahwa pada tanggal 29 Juli 2020, Ibu Sania naik Van jemputan lewat jalan raya ke lokasi Pabrik di Ciudad de Victoria, dan mengalami kecelakaan,” Ketua DPC SARBUMUSI Brebes, Slamet Riyadi, dalam keterangan resmi, Rabu 5 Agustus 2020.

Baca juga : Pemerintah dinilai Ingkar Janji Terhadap Pekerja Migran

Deportasi Terhadap Yuli Arista Dari Hong Kong Menuai Kecaman

Kisah Pilu Pekerja Rumah Tangga di Tengah Pandemi

Slamet mengatakan SARBUMUSI Brebes telah berkoordinasi dengan SARBUMUSI pusat untuk mengambil langkah-langkah dalam penanganan PMI Brebes yang meninggal di Mexico tersebut.

“Kami juga membentuk tim penanganan kasus ini dan akan mengupayakan pemulangan jenazah korban hingga tiba di rumah ahli waris,” kata Slamet  menambahkan.

Menurut Slamet tim penanganan kasus ini mendesak kepada Pemerintah RI, atas permintaan ahli waris korban agar jenazah dapat dipulangkan ke tanah air dengan biaya yang ditanggung oleh perusahaan tempat almarhumah bekerja.

Upaya yang dilakukan oleh Tim dengan melakukan komunikasi dengan Direktorat PPTKLN Kemnaker RI, Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia, Kemenlu RI,  Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Mexico.

“Hasil dari komunikasi tersebut Pemerintah berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi WNI yang ada di Mexico dan akan mengawal hak-hak yang harus diterima oleh keluarga korban,” kata Slamet menjelaskan.

Hasil koordinasi menghasilkan perusahan tempat bekerja almarhumah menanggung seluruh biaya pemulangan jenazah sampai di Indonesia yang akan diantarkan sampai ke rumah almarhumah atau ahli warisnya.

Selain itu pemerintah RI melalui KBRI, BP2MI, Kemenlu RI dan Kemenaker RI akan mengawal hak-hak almarhumah akan diterima sebagaimana ketentuan yang berlaku.

SARBUMUSI memberikan apresiasi kepada Pemerintah RI, melalui Kementerian dan Lembaga terkait yang sudah berupaya maksimal dalam proses pemulangan jenazah almarhumah dan akan terus mengawal hak-hak yang harus diterima oleh almarhumah melalui ahli warisnya.

Adapun perkembangan dalam penanganan jenazah, saat ini (05 Agustus 2020), jenazah

alamarhumah masih dalam penanganan di Mexico untuk dilakukan autopsi dan pengurusan dokumen-dokumen yang diperlukan. SARBUMUSI sangat mengharapkan, jenazah almarhumah sampai di rumah ahli waris tidak lebih dari minggu ini.

“SARBUMUSI akan terus mengawal, sampai hak-hak PMI yang meninggal tersebut dipenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Slamet menjelaskan. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here