Beranda Kilas Vonis Untuk Diananta Dinilai Preseden Buruk Kebebasan Pers

Vonis Untuk Diananta Dinilai Preseden Buruk Kebebasan Pers

0
Ilustrasi sidang, pixabay.com

Serat.id – Pengadilan Negeri Kotabaru memvonis Diananta Putra Sumedi 3 bulan 15 hari dalam persidangan yang digelar pada Senin, 10 Agustus 2020. Eks Pemimpin Redaksi Banjarhits.id tersebut divonis melanggar Undand-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. .

Majelis hakim yang dipimpin Meir Elisabeth menilai berita berjudul ‘Tanah Dirampas Jhonlin, Dayak Mengadu ke Polda Kalsel’ itu bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan. Banjarhits.id juga dinilai tak berbadan hukum.

“Hari ini akan tercatat sebagai hari kelam bagi kebebasan pers di Indonesia,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Pers, Ade Wahyudin, dalam keterangan tertulis yang diterima Serat.id, Senin, 10 Agustus, 2020.

Berita terkait : Komite Keselamatan Jurnalis Kirim Amicus Curiae Jurnalis Diananta ke PN Kotabaru

Jurnalis Banjarmasin Gelar Aksi Solidaritas untuk Diananta

Pengalihan Sidang, Babak Baru Skenario Kriminalisasi Jurnalis Diananta

Ade menyayangkan vonis bersalah terhadap Diananta. “Berdasarkan fakta persidangan Diananta seharusnya bebas lantaran unsur pidana yang didakwakan tidak terpenuhi,” kata Ade mejelaskan.

ia menyebut vonis Diananta yang hampir sama dengan masa penahanan juga mengindikasikan hakim ragu dalam memutus.

Sedangkan Kuasa Hukum Diananta, Bujino A Salan, menyatakan berdasarkan keterangan ahli pidana dan pers dalam persidangan, unsur yang didakwakan tak terpenuhi karena kliennya seorang jurnalis.

“Seorang jurnalis mempunyai hak dan legal standing. Untuk itu profesi ini diakui oleh Dewan Pers,” ujar Bujino.

Diananta mengaku kecewa atas putusan hakim. Menurut dia, perkaranya telah selesai di Dewan Pers. “Ini menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers,” ujar Diananta.

Dia mengaku masih mempertimbangkan langkah hukum atas vonis tersebut. Tercatat Diananta telah menjalani hukuman selama 3 bulan 6 hari. 

Diananta memberikan apresiasi kepada jurnalis, aktifis, dan semua pihak yang telah mendukungnya. “Kesadaran kolektif dari kawan-kawan membuat semangat saya di situasi sulit seperti ini,” sebut Diananta seusai persidangan. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here