Beranda Waspada Covid Demi Melihat Hiu, Pungunjung Mal Tentrem Abaikan Protokol Kesehatan

Demi Melihat Hiu, Pungunjung Mal Tentrem Abaikan Protokol Kesehatan

0
Suasana pungunjung Mal Tentrem, Minggu, (23/8/2020). (Serat.id / Praditya Wibby)

Padatnya pungunjung tidak hanya saat di dalam mal, tetapi mulai dari antrean pintu masuk, tanpa teguran dari satpam untuk jaga jarak.

Serat.id – Ratusan pungunjung memadati Mall Tentrem di Jl Gajahmada, Kota Semarang untuk melihat ikan hiu dilayar datar atap mal tersebut.

Mal yang baru buka pada 13 Agustus 2020 lalu itu ramai dipadati pengunjung. Mereka mengabaikan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19. Padahal Kota Semarang masih menjadi zona merah.

“Saya ke sini hanya ingin melihat hiu karena penasaran saja, meskipun masih banyak toko dalam mal yang tutup. Dan, tadi pas masuk mal dites suhu badan dan harus pakai masker,” kata Yanti (25), seorang pungunjung kepada Serat.id, Minggu, (23/8/2020).

Baca juga : Penggagas “Jogo Tonggo” Ungkap Cara Melawan Covid-19

Imbas Pandemi Covid-19, Orang Tua Enggan Daftarkan Anak ke PAUD

Pesantren Diminta Beradaptasi Dengan Covid-19, Ini Penjelasan Wamenag

Yanti rela menempuh waktu tiga jam dari Blora untuk bisa mengunjungi mal tersebut, dengan berboncengan sepada motor besama temanya.

Padatnya pungunjung tidak hanya saat di dalam mal, tetapi mulai dari antrean pintu masuk, tanpa teguran dari satpam untuk jaga jarak.

Tidak ketatnya pengawasan ini, dikhawatirkan bisa menjadikan cluster baru penyebaran virus corona di Kota Semarang.

“Saya senang adanya hotel dan mal Tentrem ini, tapi jika terjadi kerumunan massa tanpa jaga jarak meskipun sudah pakai masker, itu melanggar protokol kesehatan,” kata Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto.

Padahal berdasarkan data dari laman corona.jatengprov.go.id pada Sabtu (22/8/2020) per pukul 12.00, jumlah kasus positif yang dirawat di Kota Semarang mencapai 718 orang. “Saya minta manajer mal agar jangan abai dan segera menerapkan protokol kesehatan,” ujar Fajar. (*)

TIDAK ADA KOMENTAR