Beranda Waspada Covid Daerah Ini Anggarkan Bantuan Ahli Waris Korban Covid-19

Daerah Ini Anggarkan Bantuan Ahli Waris Korban Covid-19

0
Koalisi Warga Lapor Covid-19/Dok

Santunan melalui Dinas Sosial dengan persyaratan administrasi kependudukan dan surat keterangan kematian terinfeksi Covid-19 dari Rumah Sakit Umum atau Dinas Kesehatan Kota Salatiga

Serat.id – Pemerintah Kota Salatiga akan memberikan bantuan uang santunan kepada ahli waris yang keluarganya meninggal karena Covid-19.  Nilai uang santunan Rp15 juta akan ditransfer lewat rekening pribadi yang menjadi ahli waris.

“Anggaran untuk santunan akan diambil melalui dana APBD. Beberapa syarat harus dipenuhi warga yang akan mendapatkan uang santunan tersebut,” Kata Wali Kota Salatiga, Yulianto, saat dikonfirmasi Serat.id,  Senin, 5 Oktober 2020.

Baca juga : Kematian Dokter Akibat Covid-19 Terus Meningkat, Mencapai 130 Orang

Ini Langkah Pemkot Semarang Jika Pekerja Mal Tentrem Terpapar Covid-19

Kematian Covid-19 Awal September Lebih Banyak dari Data Pemerintah

Menurut Yulianto, pengajuan santunan melalui Dinas Sosial dengan persyaratan administrasi kependudukan dan surat keterangan kematian terinfeksi Covid-19 dari Rumah Sakit Umum atau Dinas Kesehatan Kota Salatiga.

“Harus ada foto copy KTP, Kartu Keluarga dan foto copy rekam medis yang menyatakan pasien benar-benar meninggal karena positif Covid-19,” kata Yulianto menambahkan.

Syarat-syarat tersebut penting untuk mengidentifikasi warga yang tidak berasal dari Kota Salatiga. Meski ia berharap tidak ada warga Kota Salatiga yang meninggal karena Covid-19. Saat ini Pemkot Salatiga berusaha penuh menyembuhkan warga yang positif Covid-19.

“Semoga semua warga Kota Salatiga yang dinyatakan positif Covid-19 bisa sembuh semua,” kata Yulanto berharap. 

Yulianto juga mengajak warganya mentaati protokol kesehatan, selain itu ia mengintensifkan oprasi yustisi serta memperketat hingga ke wilayah perkampungan.

“Hal itu penting demi keamanan warga Kota Salatiga. Kami juga akan memperketat hingga ke tingkat paling bawah, yaitu RW dan kelurahan,” katanya. (*)

TIDAK ADA KOMENTAR