Beranda Kilas Sejumlah Alasan Omnibus Law Tak Layak disahkan

Sejumlah Alasan Omnibus Law Tak Layak disahkan

0
Buruh di Jateng menggelar aksi “Topo Pepe Nyandong Pocong” sebagai protes terhadap Omnibus Law dan rancangan undang-undang Cipta Kerja. Ist/serat.id

“Tak akan menjadikan kondisi lebih baik. Apalagi soal ekonomi ke depan”

Serat.id –  Gabungan dari kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) menegaskan pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja harus dibatalkan. Aturan baru itu akan menjadikan kondisi rakyat semakin sengsara.

“Jika nanti omnibus tetap disahkan, kami yakin ini tidak akan menjadikan kondisi lebih baik. Apalagi bicara soal ekonomi ke depan,” kata  perwakilan dari Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN), Tommy Indriadi, saat Konferensi Pers, Senin 5 Oktober 2020.

Berita terkait : Undang-undang Cipta Kerja Perparah Krisis Masyarakat

Surat Telegram Kapolri, Pegiat Hukum Menilai Polisi Memihak Investor

Tolak Omnibus Law, Aktivis Buruh Kota Semarang Jalan Kaki ke DPR RI

Asfinawati, Koordinator Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dalam konferensi pers tersebut menyoroti nasib petani dan nelayan yang kehilangan sumber penghidupannya. Sebab kata Asfin, RUU Cipta Kerja justru memfasilitasi keserakahan dan korupsi banyak investor hitam dengan bantuan oligarki.

“Oligarki adalah persekutuan jahat antara pengusaha dan pejabat pemerintah juga aparat keamanan yang menggunakan berbagai cara untuk merampas sumber penghidupan masyarakat dengan dalih pengadaan lahan untuk kepentingan umum tanpa indikator yang bisa dipertanggungjawabkan,” kata Asfinawati.

Gabungan kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) menyatakan ada empat hal yang menjadi fokus melawan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, meliputi Mosi Tidak Percaya kepada DPR dan Pemerintah karena rakyat menuntut agar dihentikan pembahasan dan pembatalan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Termasuk kecaman Keras kepada Pemerintah dan Aparat Keamanan. Rakyat Indonesia menuntut segera dihentikannya berbagai bentuk kriminalisasi kepada buruh dan rakyat yang akan melakukan mogok serta demonstrasi menolak Omnibus Law Cipta Kerja,” kata Asfinawati menambahkan.

Fraksi Rakyat Indonesia mengajak segenap rakyat Indonesia yang cinta akan kemerdekaan untuk tidak pernah berhenti melakukan perlawanan sampai RUU Omnibus Cipta Kerja dibatalkan.

Presiden BEM UNS, Muhammad Zainal Arifin menilai RUU Cipta Kerja bisa mencelakakan semua pihak, khususnya masyarakat kecil.

“RUU ini bisa mencelakakan bagi kita semua, bagi buruh, perempuan, mahasiswa, nelayan semua sektor dicelakakan akibat dari perkawinan oligarki pemerintah dan DPR RI di situasi covid 19 ini,” kata Zainal. (*)

TIDAK ADA KOMENTAR