Beranda Kilas Pilkada 2020 Rentan Transaksi Ijon Sektor Tambang

Pilkada 2020 Rentan Transaksi Ijon Sektor Tambang

0
IIustrasi alat tambang, pixabay.com

“Transaksi ijon politik ialah menggadaikan kekyaaan alam untuk menanggulanggi pembiayaan politik Pilkada,”

Serat.id – Koalisi Bersihkan Indonesia menilai bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 rentan transaksi ijon politik. Hal itu dibuktikan terdapat 5.559 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di 270 wilayah yang akan menggelar Pilkada.

“Transaksi ijon politik ialah menggadaikan kekyaaan alam untuk menanggulanggi pembiayaan politik Pilkada,” ujar Achmad Ashov Birry juru bicara Koalisi Bersihkan Indonesia dalam diskusi Peluncuran Laporan Pilkada 2020 : Vaksin Imunitas Bagi Oligarki”, Senin, 7 Desember 2020, kemarin.  

Baca juga : Walhi Desak Pemprov Jateng mengawasi Aktivitas Tambang

Koalisi Indonesia Bersih Ungkap Keterlibatan Para Aktor di Balik UU Omnibus Law

Pencurian Tambang di Jateng Masih Marak

Achmad menemukan sembilan provinsi yang akan menggelar pemilihan gubernur dan wakil gubernur terdapat 1.359 IUP atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dengan luas konsesi mencapai 4,6 juta hektar. Pada sembilan provinsi yang mengggelar Pilkada terdapat sebelas wilayah kerja panas bumi dengan total mencapai 1,1 juta hektar.

“Di sembilan provinsi tersebut juga terdapat 46 blok minyak dan gas (migas) dengan luasan mencapai 10,2 juta hektar,” ujar Achmad menjelaskan.

Sedangkan di 32 provinsi terdapat 196 proyek yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional. Jumlah tersebut mempresentasikan 98 persen dari total 201 daftar proyek terbaru nasional. Sebanyak 131 proyek tersebut diantaranya masuk dalam daftar proyek PSN dan berpotensi menjadi bagian dari daftar program PSN.

Setidaknya 56 proyek PLTU Batubara mendominasi dengan total kapasitas yang direncanakan sebesar 13,615 Megawatt. Disusul dnegan 16 proyek smelter, lalu sepuluh proyek kawasan industri atau ekonomi, tujuh proyek Kawan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), enam proyek instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), dua proyek Food Estate.

“Pemerintah seolah-olah yang utama sekarang adalah suara kita, bukan keselamatan nyawa kita, padahal penolakan (pilkada serentak 2020) sudah banyak terjadi kalau mereka mau mendengar,” ujar Achmad menambahkan.

Pegiat Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Fikerman Saragih, mengatakan sebanyak 164.362 nelayan yang tersebar di sembilan provinsi yang menggelar Pilgub 2020 akan terkena dampak dari proyek reklamasi, tambang, dan pariwisata

‘Di dalam proses pilgub, gubernurlah yang akan seluruhnya memberikan seluruh izin terkait alokasi ruang yang ada di provinsinya baik reklamasi, pertambangan dan pariwisata,” kata Fikerman. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here