Beranda Kilas Ratusan Sekolah Deklarasikan Ramah Anak

Ratusan Sekolah Deklarasikan Ramah Anak

0
Ilustrasi anak sekolah. (Foto: pixabay.com)

Deklarasi itu sebagai wujud komitmen Kota Semarang dan seluruh satuan pendidikan untuk mewujudkan sekolah dan madrasah ramah anak.

Serat.id – Sebanyak 342 satuan pendidikan di Kota Semarang mendeklarasikan Sekolah dan Madrasah Ramah Anak.

Deklarasi dibacakan perwakilan dari 153 SD, 37 SMP, 88 MI, 38 MTs dan 26 MA secara virtual melalui aplikasi Zoom dan simbolis di Situation Room Balai Kota Semarang, 22 Desember 2020.

Deklarasi secara masal itu dibacakan di depan Wakil Wali Kota Semarang didampingi dari DP3A, Dinas Pendidikan dan Kemenag Kota Semarang. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan lembar deklarasi sebagai wujud komitmen Kota Semarang dan seluruh satuan pendidikan untuk mewujudkan sekolah dan madrasah ramah anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang  Drs Mukhamad Khadik MSi mengatakan, pemerintah terus berupaya mewujudkan Semarang sebagai kota layak anak. Pemenuhan hak anak akan terus diupayakan dan ditingkatkan, salah satunya di dunia pendidikan.

“Hari ini semua satuan pendidikan di bawah kewenangan Pemerintah Kota Semarang sudah ramah anak. Ini adalah komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam mewujudkan kota layak anak, ” katanya.

Baca juga : Siaran di Indonesia Tak Ramah Anak

KPAI Sebut 76,7 Persen Anak Tak Suka Belajar Dari Rumah

Ini Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Kesejahteraan Anak

Adapun sekolah ramah anak merupakan salah satu indikator kota layak anak yang tertuang dalam kebijakan Permen PPPA No 8 Tahun 2014. Di dalamnya disebutkan, ada 6 indikator untuk menjadi sekolah ramah anak (SRA), yaitu kebijakan SRA, pelaksanaan kurikulum, pendidikan dan tenaga pendidik terlatih hak anak, sarana dan prasarana SRA, partisipasi anak, partisipasi orang tua, lembaga masyarakat, dunia usaha, pemangku kepentingan lainnya, dan alumni.

Dengan demikian, untuk mewujudkan sekolah ramah anak bukan hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi partisipasi orang tua, dan masyarakat juga penting.

Direktur Yayasan Anantaka Tsaniatus Solihah mengatakan, deklarasi Madrasah dan Sekolah Ramah Anak merupakan langkah awal untuk mewujudkan sekolah dan madrasah ramah anak.

’’Sekolah harus terus menerus berupaya untuk memenuhi enam komponen sekolah ramah anak itu sehingga sekolah ramah anak bisa benar-benar terwujud,” terangnya.

Sebelumnya, Kota Semarang sejak 2019 sudah mengembangkan sekolah ramah anak. Sebanyak 412 sekolah (SD 352, SMP 157) sudah mendeklarasikan dan mengembangkan sekolah ramah anak. Namun, belum berarti Kota Semarang bisa mendapatkan predikat tertinggi sebagai kota layak anak karena masih banyak satuan pendidikan yang belum mendeklarasikan sekolah ramah anak. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here