Jumat, Agustus 29, 2025
28.2 C
Semarang

Jawa Tengah Sasaran Bandar Sabu-sabu Thailand

Ilustrasi pelarangan narkoba. (Foto pixabay.com)

Serat.id- Dalam catatan Badan Narkoba Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah selama tiga tahun terakhir terdapat tiga kasus penyelundupan sabu-sabu dari Thailand ke Jawa Tengah.

Pertama, pada 13 Oktober 2016 petugas menggagalkan upaya peredaran sabu-sabu seberat 180 gram. Barang haram itu, dikirim dari seseorang yang beralamat di Lupipini Ville Shukumit II 247, Phomenupin, Bangkok Thailand.

Kedua, pada 15 Maret 2017, petugas BNNP Jateng bersama Bea Cukai Tanjung Emas Semarang menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 57 gram. Sabu-sabu itu dikirim dari Thailand melalui jasa pos.

Ketiga, pada 1 Juli 2018, sabu-sabu seberat lebih dari 1 kilogram diamankan oleh petugas di Bandara Ahmad Yani Semarang. Barang terlarang itu dibawa Wilaiwan Boonyiam (22), warga Lamphaya Nokhan Pathom, Thailand.

Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Tri Agus Heru Prasetyo mengatakan, bandar narkoba menggunakan Thailand sebagai daerah pengiriman dengan tujuan langsung ke Jawa Tengah, karena sudah ada jaringan yang terbentuk. Namun, pemberantasan dari pihaknya telah membuktikan operasi penyelundupan itu gagal.

“Jadi operasi ini bersama instansi terkait melakukan kerjasama, mudah-mudahan bisa kita bongkar semua. Ada yang melalui pengiriman paket, kemudian ada transportasi udara serta beberapa lainnya,” kata Agus saat pemusnahan barang bukti sabu-sabu dari tersangka Boonyiam di kantor BNNP Jateng, Jalan Madukoro, Semarang Barat, Kota Semarang, 24 Juli 2018.

Agus mengatakan, pihaknya akan terus mengupayakan pemberantasan peredaran sabu-sabu di Jawa Tengah. Termasuk peredaran barang haram itu dari luar negeri.

Selama satu semester 2018 ini, BNNP Jateng telah memusnahkan sabu-sabu dengan sebanyak 7,6 kilogram. Jumlah tersebut merupakan barang bukti dari 22 tersangka. (NIN).

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img