Jumat, Agustus 29, 2025
30.2 C
Semarang

Ekspedisi Papua Terang Pacu Peningkatan Elektrifikasi

Ekpedisi Papua Terang
Peserta Ekspedisi Papua Terang dari Universitas Gadjah Mada (UGM) berfoto bersama, Rabu, 25 Juli 2018. (Dokumentasi PT PLN)

Serat.id- Tingkat elektrifikasi di Provinsi Papua dan Papua Barat masih minim. Data dari PT PLN menyebutkan, baru separuh wilayah atau 53,62 persen di Papua dan Papua Barat teraliri listrik.

Percepatan elektrifikasi melibatkan 165 mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dan Univeristas Cenderawasih (Uncen). Ditambah 130 relawan dari pegawai PLN. Mereka mengikuti ekspedisi selama 2 bulan mulai akhir Juli sampai akhir September 2018.

Hal itu disampaikan Deputi Komunikasi dan Bina Lingkungan PLN Distribusi Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Hardian Sakti Kencana, kepada serat.id, Kamis, 26 Juli 2018.

“Kondisi geografis pulau Papua yang luas menjadi tantangan bagi PLN untuk membangun infrastruktur kelistrikan yang menjangkau seluruh masyarakat. Untuk itu PLN melaksanakan Program Listrik Desa agar semakin banyak daerah di Indonesia yang mendapatkan listrik,” kata Hardian.

Peserta akan melakukan survei geografi, demografi, potensi energi baru terbarukan dan sistem jaringan evakuasi daya pada 415 desa di 24 kabupaten Provinsi Papua dan satu kabupaten di Provinsi Papua Barat.

Dia menambahkan, program ekspedisi itu dapat dimaknai pemerataan pembangunan, sehingga tercipta kesetaraan pembangunan pada masyarakat Papua.

“Sekarang pemerintah sedang membangun infrastuktur di Papua. Dari sisi kelistrikan oleh PLN melalui program Ekpedisi Papua Terang. Ini langkah positif,” ujar dia.

Sebanyak 30 mahasiswa di antaranya berasal dari UGM. Mereka bertolak ke Papua dari kampus pada Rabu, 25 Juli 2018.

Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Pengajaran dan Kemahasiswaan UGM, Prof Djagal Wiseso Marseno mengatakan, peserta ekspedisi harus segera dapat beradaptasi karena kondisi lingkungan dan budaya yang berbeda. Selain itu, dia juga menekankan program ini berbeda dengan kegiatan pecinta alam pada umumnya.

“Ini bukan ekspedisi seperti halnya yang saudara lakukan sebagai pecinta alam, apakah itu susur sungai, naik gunung, atau masuk gua. Tidak. Melainkan sebuah kegiatan yang ada targetnya, bagaimana kita bisa menghasilkan sesuatu dari kegiatan ini bagi masyarakat Papua,” kata Djagal. (MAS)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img