Sabtu, Agustus 30, 2025
27.6 C
Semarang

Ledakan di Markas Brimob Semarang, Ini Kesaksian Warga

Gudang penyimpanan bahan peledak milik Mako Brimob Jateng meledak pagi tadi, Sabtu (14/9/2019). Dok : Istimewa

Ledakan itu terdengar hingga satu kilometer dan menyebabkan kaca rumah di pemukiman penduduk pecah.

Serat.id – Ledakan di Markas Komando Brigade Mobil (Brimob)  Srondol, Semarang, Sabtu pagi 14 September 2019, mengejutkan warga sekitar. Ledakan itu terdengar hingga satu kilometer dan menyebabkan kaca rumah di pemukiman penduduk pecah.

“Suara ledakan seperti perang. Saya mendengar ledakan beratus-ratus, selama sekitar setengah jam-an,” kata Wardoyo, seorang warga di dekat Mako Brimob, menceritakan awal terjadinya kebakaran kepada serat.id.

Awalnya ia mengira ledakan karena aktivitas latihan di Mako Brimob. Kemudian warga disuruh mengungsi oleh pihak Mako Brimob.  Namun warga mulai kembali ke rumah saat ini api sudah padam dan alat pemadam sudah ditarik. Situasi saat ini sudah kondusif warga juga sudah sekarang sudah mendekat ke rumah masing-masing. “Tetapi warga masih tegang,” kata Wardoyo menjelaskan.

Tercatat ledakan juga melukai seoarang anggota Brimob, AKBP Saiful Anwar terkena pecahan kaca rumahnya yang berjarak sekitar 50 meter  dari lokasi kejadian. Ia langsung dilarikan ke Rumah Sakit Banyumanik untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Brimob telah melakukan evakuasi warga sekitar, namun motif dari ledakan yang terjadi masih belum diketahui.

Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Rycko Amelza Dahniel mengakui ledakan terjadi di gudang penyimpanan bahan peledak usang hasil temuan masyarakat  seperti granat, bom militer sisa perang dunia.

“Bukan gudang senjata, bukan gudang peluru,” ujar Rycko.

Tercatat ledakan terjadi pukul 07.00 WIB berlangsung selama sekitar 45 sampai satu jam dan baru berhenti sekitar pukul 08.00 WIB.  “Ada beberapa ledakan kecil sampai tiga kali yang keempat yang besar,” ujar Rycko menjelaskan.

Akibat kejadian itu gudang penyimpanan barang temuan dan satu truk hancur. Sedangkan data Polda Jawa Tengah ada 44 rumah warga yang mengalami kerusakan.

Kapolda Jateng memastikan akan membersihkan dan memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan. Rycko mengaku  letak gudang penyimpanan bahan peledak ini belum ideal karena dekat dengan pemukiman warga.  “Kami  sedang proses mengajukan bunker untuk tempat penyimpanan bom yang lebih layak, karena sebetulnya bom tersebut sangat berbahaya bila disimpan diatas permukaaan tanah,” katanya. (*) ATMAJA, DIMITRI JANITRA (MAGANG)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img