Beranda Waspada Covid Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kota Semarang diperketat

Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kota Semarang diperketat

0
Petugas mengecek suhu tubuh pengendara di Pos pemeriksaan Covid-19, Genuk, Kamis malam, 7 Mei 2020, Ist/serat.id

Ada delapan pos perbatasan yang secara serentak setiap hari melaksanakan pemeriksaan

Serat.id – Pemerintah Kota Semarang mulai memperketat Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) guna mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19. Pembatasan aktivitas masyarakat itu mulai diterapkan Senin (27/4/2020) hingga 24 Mei 2020.

“Kami mulai perketat lewat kegiatan pemeriksaan rutin yang dikerjakan pascapemberlakukan PKM di Kota Semarang,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Endro Pudyo Martantono ditemui di sela-sela pos pemeriksaan Genuk, Kamis malam, 7 Mei 2020,

Endro menyatakan ada delapan pos perbatasan yang secara serentak setiap hari melaksanakan pemeriksaan. “Terutama untuk kendaraan yang masuk wilayah Kota Semarang,” kata Endro menambahkan.

baca juga : Lagi, Seorang Perawat di RSUP Kariadi Positiv Covid-19 Meninggal

Jateng Prioritaskan Uji Tes Covid-19 Untuk ODP

Organda Semarang Menunggu Bantuan Jaring Pengaman Sosial

Pantauan di Posko Genuk yang merupakan titik pemeriksaan kendaraan masuk dari arah Demak ke Kota Semarang  Kamis malam kemarin  dilakukan pengecekan suhu tubuh pengendara dan penyemprotan cairan disinfektan ke kendaraan yang tengah melintas pun dilakukan. Pemeriksaan dilakukan hampir sekitar setengah jam.

Ada belasan petugas, mulai dari Dinas Perhubungan Kota Semarang, polisi, TNI, BPBD, Dinkes, Badkom, dan kalangan lain turun melakukan pemeriksaan. Semua jenis kendaraan tak luput dari pemeriksaan.

Para petugas menyetop semua kendaraan, mereka meminta pengemudi yang saat pemeriksaan tak mengenakan masker untuk memakainya. Kemudian medis memeriksa suhu tubuh pengguna jalan. Setelahnya, kendaraan akan disemprot cairan disinfektan yang terletak di titik sebelah barat lokasi pemeriksaan.

Menurut Endro Posko pantau terpadu di perbatasan terdiri di Mangkang, Genuk, Plamongan, Sisemut, Cangkiran, Taman Unyil, pintu tol Banyumanik dan pintu tol Kali Kangkung. Sasaran pemeriksaan dilakukan banyak di perbatasan karena banyaknya pendatang baik dari arah timur atau barat yang masuk ke Kota Semarang.

“Ini semua yang dilakukan sekat-sekat pembatasan mereka yang akan melintas di Kota Semarang,” ujar Endro menjelaskan.

Pemeriksaan yang dilakukan, kata Endro sesuai dengan Standard of Procedure (SOP) penanganan Covid-19. Mulai dari pemeriksaan identitas, tujuan, pengecekan suhu badan. Jika dalam pemeriksaan, terdapat suhu tubuh 38 derajat atau lebih, maka petugas akan memeriksanya lebih lanjut.

Ia memastikan pemeriksaan rutin dilakukan hingga masa pemberlakukan PKM di Kota Semarang selesai. “Makanya kita lihat efektivitas PKM di Kota Semarang ini bisa berjalan atau tidak, manakala kita bisa melihat pertumbuhan Covid-19 semakin naik atan turun,” katanya.

Pemkot Semarang mengimbau kepada masyarakat agar patuh dan taat terhadap anjuran pemerintah mulai dari jaga jarak sampai rajin cuci tangan. Mereka hendaknya membatasi aktivitas yang berlebihan di luar rumah.

Pemberlakuan PKM ditegaskan dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 28 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 Kota Semarang.

Seorang pengguna jalan, Jumari 58 tahun, mengaku  tak mengenakan masker. Dia mengaku lupa membawa masker usai bertolak dari Wonosalam Demak menuju Tembalang.  “Lupa (bawa masker). Biasanya bawa masker. Wong setiap malam lewat,” kata Jumari.

Beruntung ia dikasih masker oleh petugas untuk dipakai. Ia juga mendapat  peringatan agar tidak lupa lagi membawa masker di setiap kali melakukan perjalanan.  (*)

TIDAK ADA KOMENTAR