Pemotongan dilakukan oleh sejumlah orang mengatasnamakan utusan partai yang diduga disetor ke atasannya.

Serat.id – Kejakasan Negeri Kajen belum bersikap ketika ditanya mengenai kasus dugaan pemotongan bantuan operasional pendidikan saat pandemi Covid-19, untuk tempat pendidikan qur’an di Kabupaten Pekalongan. Pemotongan dilakukan oleh sejumlah orang mengatasnamakan utusan partai yang diduga disetor ke atasannya.
“Kami baru menangani kasus lain, untuk yang kasus pemotongan dana bantuan di tiap TPQ kita belum final,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kajen, Adi Candra saat di temui serat.id 10 Juni 2021 sore tadi.
Berita terkait : Dugaan Pemotongan Bantuan TPQ di Kabupaten Pekalongan
Adi mengatakan bukti modus kasus pemotongan dana bantuan di TPQ belum lengkap, kemungkinan usai menyelesaikan kasus korupsi lain yang saat ini sedang ditangani baru akan melangkah ke kasus pemotongan dana bantuan itu.
“Kami akan selesaikan dulu kasus yang di Madin, nanti dalam waktu dekat akan dilakukan penetapan tersangka,” kata Adi Candra singkat.
Catatan serat.id dugaan pemotongan Dana bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang dikucurkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) kepada lembaga pendidikan Islam di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Dugaan itu disampaikan pengelola Taman Pendidikan Al Qur’an, lembaga penerima bantuan langsung yang mengaku kesal karena dari nilai bantuan Rp10 juta dipotong Rp3 juta.
“Saya terima hanya Rp 7 juta, sisanya diambil saudara Solihin selaku koordinator Kecamatan (Korcam) yang ikut mendampingi pada saat pencairan di bank,” kata Mustajirin, Pengelola TPQ Rudhoutut Tholibin, Desa Linggoasri, Kecamatan Kajen.
Baca juga : Sidang UNGASS Corruption 2021, TII : Pemerintah Gagal Menunjukkan Komitmen Antikorupsi
Pelapor Dugaan Korupsi Dana Hibah MXGP 2018 Mengadu ke LPSK
Itu mengaku pemotongan saat pencairkan BOP tahap pertama Juli 2020 lalu. Pemotongan langsung pada saat pencairan di bank dirasakan tidak manusiawi, apalagi bukan hanya pada dirinya saja, namun dirasakan banyak rekannya pengurus TPQ lain. “Masa potongan kok sampai Rp 3 juta. Itu terlalu banyak,” kata Mustajirin mengeluh.
Mustajirin mengaku pemotongan mengatasnamakan tim anggota DPR RI yang kini menjadi menteri. Tercatat di Kecamatan Kajen, setidaknya ada 70 TPQ yang menjadi penerima BOP tahap pertama, namun baru empat TPQ yang terkonfirmasi mencairkan bantuan tersebut melalui rekening pengelola. (*) RIZQI KURNIAWAN (Pekalongan)