Jumat, Agustus 29, 2025
28.2 C
Semarang

Kebijakan Vaksinasi Berbayar Terus Menunai Protes

Kebijakan yang keliru dan menunjukkan kegagalan negara dalam menangani pandemi.

Ilustrasi, pixabay.com

Serat.id – Kebijakan pemerintah menetapkan vaksinasi gotong royong berbayar  terus menuai protes. Kebijakan itu dinilai keliru dan menunjukkan kegagalan negara dalam menangani pandemi.

“Kami menilai kebijakan vaksinasi berbayar adalah kebijakan yang keliru dan menunjukkan kegagalan negara dalam menangani pandemi. Sikap pemerintah yang hanya menunda tidaklah cukup,” kata  Deputi Direktur PVRI Anita Wahid, dalam pernyataanya, Selasa,  13 Juli 2021.

Ia meminta agar pemerintah harus membatalkan vaksinasi berbayar agar tidak dinilai oleh publik semakin gagal dalam mengendalikan penyebaran wabah tersebut. Menurut Anita, mengizinkan vaksinasi berbayar sama saja dengan membebankan warga yang dalam keadaan susah.

“Pemerintah harus batalkan segera. Alih-alih merespon situasi genting, pejabat pemerintah justru memberi pernyataan yang terkesan tidak empatik. Dengan banyaknya kematian yang dialami oleh warga masyarakat saat ini, pemerintah seharusnya merasa malu dan bertanggung jawab dengan memperbaiki kebijakannya,”  kata Anita menegaskan.

Ia menyanggah pernyataan Menteri BUMN Arya Sinulingga bahwa vaksinasi gotong royong dapat digunakan untuk umum guna mengejar herd immunity dari vaksinasi 70 persen penduduk Indonesia.

Protes vaksinasi berbayar sebelumnya juga disampaikan Koalisi Warga untuk Keadilan Akses Kesehatan yang mendesak pemerintah mencabut program vaksinasi gotong royong berbayar. 

Koalisi itu  menyebut vaksinasi Gotong Royong berbayar bukan hanya merupakan cermin kegagalan pemerintah dalam menjalankan mandatnya melindungi warga, dari ancaman Covid-19, namun juga tidak etis karena membisniskan vaksin Covid-19 yang merupakan public good untuk perlindungan kesehatan warganya.

“Di tengah krisis pandemi pemerintah dimandatkan konstitusi untuk memenuhi hak atas kesehatan setiap warga negara. Termasuk di antaranya untuk mendapatkan vaksin Covid-19 secara gratis,” kata juru bicara, Koalisi Warga untuk Keadilan Akses Kesehatan, Amanda Tan.

Menurut Amanda, kenyataannya saat ini kasus Covid-19 melonjak tajam, namun pemerintah justru mengeluarkan program vaksin gotong royong berbayar untuk individu atau peroranganlewat Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) nomor 19 Tahun 2021.

Amanda menyebut praktik vaksinasi berbayar itu jelas merupakan pelanggaran terhadap hak kesehatan masyarakat yang dilindungi oleh Konstitusi. “Hal ini juga jelas sebuah bentuk kebohongan dan inkonsistensi nyata dari janji Presiden Joko Widodo yang menyatakan pada Desember 2020 lalu bahwa Vaksin diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat,” kata Amanda menjelaskan. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img