Tenaga medis perawat pasien Covid-19 berharap kebijakan itu diimbangi dengan pendirian pos penjagaan oleh aparat

Serat.id –Kebijakan pemerintah yang memadamkan lampu di beberapa ruas jalan di Kota Semarang sejak 12 hingga 20 Juli 2021 atau selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menimbulkan kekhawatiran tindakan kriminal. Dampak pemadaman lampu membuat masyarakat diliput kecemasan ketika pulang kerja.
“Khawatir akan menjadi korban kriminalitas,”kata Agnes, seorang tenaga kesehatan (nakes) salah satu rumah skait di kopta semarang, kepada Serat.id, Sabtu, 7 juli 2021.
Agnes juga menangani pasien Covid-19, sering pulang malam. Ia mengeluhkan pemadaman lampu yang terjadi selama PPKM Darurat.
“Saya pas malam (beberapa hari) kemarin pulang kerja jam 9.15, setelah naik ojol dari rumah sakit dan turun gelap banget di Tugu Muda dan ganti transportasi angkot (untuk ke Kendal), ketika menungu was-was, ketar-ketir juga tak nyaman,” kata Agnes menjelaskan.
Hal yang sama juga dikeluhkan teman seprofesinya saat hendak pulang rumah sakit, mereka tak berani pulang sendiri akhirnya dijemput.
Menurut Agnes, untuk mengurangi kekhawatiranya ia melakukan panggilan video kepada suaminya selama menunggu angkot selama 15 menit. Dengan pemadaman itu ia akhirnya juga memutuskan menginap di mes yang disediakan rumah sakit.
“Saya sepakat pemadaman lampu bertujuan baik untuk dapat mengurangi mobilitas warga. Namun, beberapa ruas jalan vital dan rawan kriminalitas, lampu jalan dapat dihidupkan kembali,” kata Agnes yang berharap didirikan pos dengan petugas keamanan serta lampu penerangan agar pekerja sektor kritis seperti dirinya merasa aman.
Keluhan sama juga diutarakan Ahmad Rifan, seoarang suami yang isterinya bekerja sebagai perawat yang menangani pasien Covid-19. Rifan menyebut beberapa ruas jalan yang dilalui oleh isterinya ketika hendak pulang sekitar jam 21.30 telah gelap.
Tercatat sepanjang jalan Woltermongonsidi, Kedungmundu, Sambiroto, Banjarsari, Tembalang yang ia lalui mengalami pemadaman lampu. “Padahal ruas jalan tersebut rawan dengan kriminalitas,” kata Rifan.
Meski ia setuju kebijakan pembatasan mobilitas sosial, namun demikian pemadaman lampu jalan dinilainya sebagai bukan dari solusi. Ia khawatir justru pemadaman lampu malah membuat jalan raya tersebut nantinya disalahgunakan, misalnya balapan liar.
“Kalaupun penerangan tetap mati, saran didirikan pos penjagaan aparat keamanan di jalan yang rawan,” ujar Rifan.
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Wahyu Winarto mengajak warga Kota Semarang dapat memahami tujuan baik dari pemadaman lampu tersebut untuk dapat menekan kenaikan kasus pasien Covid-19.
Ia juga menyebut pemadaman lampu yang dilakukan tak hanya terjadi di Kota Semarang, namun juga terjadi di beberapa seperti di Kota Surabaya dan Kota Malang.
“Saya kira memang kalau kepentingan masing masing tentunya beda-beda, Pemkot Semarang melakukan ini melihat kondisi pandemi Covid-19 yang tinggi,” Wahyu. (*)