“Pemerintah sampai saat ini belum menentukan HET di masa pandemi, sehingga apotik menjual ke masyarakat jauh lebih tinggi dari biasanya,”
Serat.id – Harga tabung oksigen yang mencapai Rp6,8 juta di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah membuat Bupati Fadia Arafiq kesal. Ia menilai penjualan tabung oksigen di atas harga eceran tertinggi itu menyalahi aturan pemerintah pusat.
“Dan harus ditindak tegas,” ujar Fadia, saat menghadiri peletakan batu pertama gedung pelayanan publik Polres Pekalongan, Jum’at 30 juli 2021 kemarin
Fadia secara tegas menyebut memanfaatkan kondisi pandemi dengan menjual harga oksigen melebihi HET adalah melanggar undang-undang.
Namun Kapolres Pekalongan AKB Darno di hadapan media menyampaikan penjualan oksigen di atas HET di masa pandemi merupakan hal yang wajar karena ada penyesuaian harga pasar. “Pemerintah sampai saat ini belum menentukan HET di masa pandemi, sehingga apotik menjual ke masyarakat jauh lebih tinggi dari biasanya,” kata Darno.
Ia menyebut hasil pemeriksaan sejumlah saksi, menunjukkan kecil kemungkinan menemukan pelanggaran karena tidak mengarah ke penimbunan oksigen tabung. “Melainkan hanya pelanggaran menjual lebih tinggi dari pasaran,” kata Darno menambahkan.
Sebelumnya warga dikejutkan dengan adanya informasi sebuah apotik di Kabupaten Pekalongan menjual oksigen tabung ukuran 1 meter kubik seharga Rp6,8 juta atau mahal dari harga pasar. Polisi yang mengusutpun mengalami kesulitan karena barang bukti tabung sudah tidak ada sehingga kelanjutan proses hukum terancam mandeg. (*) RIZQI KURNIAWAN (Pekalongan)