Jumat, Agustus 29, 2025
26.1 C
Semarang

Penimbun Tabung Oksigen dan Obat Covid-19 Bisa Dipidana Minimal 2 Tahun, Ini Penjelasan Polisi

Polisi  memantau secara intensif di sejumlah apotek dan rumah sakit di Kota Pekalongan.

Oksigen
Ilustrasi, pixabay.com

Serat.id – Para penimbun tabung oksigen dan obat-obatan terapi Covid-19 bisa dipidana penjara minimal dua tahun kurungan. Hukuman itu berlaku bagi orang yang menjual dengan harga lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

“Setiap orang yang terbukti menjual obat atau tabung dengan harga tidak wajar dapat dikenai hukuman 2 hinga 10 tahun penjara,” kata Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Satreskrim Polres Pekalongan Kota, Iptu Bambang Slamet Koadi, dikutip dari jatengprov.go.id, Kamis, 12 Agustus 2021.

Bambang mengacu pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta pasal 62 juncto pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Hal itu menjadi alasan Polisi  memantau secara intensif di sejumlah apotek dan rumah sakit di Kota Pekalongan.

“Tujuannya untuk mengantisipasi adanya kenaikan harga maupun kelangkaan obat dan tabung oksigen,” kata Bambang menambahkan.

Pengawasan dan pengecekan di lapangan selalu kami lakukan di apotek dan rumah sakit memastikan ketersediaan tabung oksigen dan obat, memastikan kelancaran distribusi hingga stabilitas harga-harga.

Bambang mengaku saat terjadi lonjakan kasus di Kota Pekalongan pada Juli lalu, beberapa rumah sakit sempat mengalami kelangkaan tabung oksigen. Namun, ketersediaan tabung oksigen kini mulai normal kembali seiring tren penurunan jumlah kasus Covid-19 di Kota Pekalongan.

“Pada saat terjadi kelangkaan kemarin, kami berkoordinasi dengan  Ditreskrimsus Polda Jateng agar bisa dibantu dikirimkan dari daerah-daerah lain untuk pemenuhan pasien. Alhamdulillah, saat ini sudah bisa tercukupi semuanya dengan mulai menurunnya jumlah kasus Covid-19 di Kota Pekalongan,” kata Bambang menjelaskan

Ia mengimbau warga melaporkan kepada pihak kepolisian setempat apabila menemukan pihak yang menjual obat atau tabung oksigen yang dengan harga lebih dari HET. Masyarakat juga bisa melaporkannya ke kantor Satreskrim Polres Pekalongan Kota atau  melalui pusat layanan darurat  all center 110. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img