Jumat, Agustus 29, 2025
30.2 C
Semarang

25 Tahun Kasus Udin, Aktivis dan Jurnalis Yogyakarta Beri Karangan Bunga ke Polda DIY

Udin meninggal pada 16 Agustus 1996 setelah dianiaya oleh orang tidakdikenal tiga hari sebelumnya. Diduga kuat, penganiayaan yang berujungmaut itu berkaitan dengan berita-beritanya tentang berbagaipelanggaran yang dilakukan pemerintah daerah Kabupaten Bantul.

25 tahun kematian jurnalis Udin
Ketua AJI Yogyakarta, Shinta Maharani memberikan berkas kasus pembunuhan wartawan Harian Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin kepada Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda DIY, Kompol William Tanasale di Markas Polda DIY, Senin (16/8). Kasus pembunuhan wartawan Udin sudah berusia 25 tahun tetapi aparat penegak hukum belum menangkap pelakunya. (Serat.id/Bambang Muryanto)

Serat.id – Belasan aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat untuk Udin (K@MU) menggelar aksi diam memperingati 25 tahun kasus terbunuhnya wartawan Harian Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin (Udin) di depan Markas Polisi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY).  Mereka juga menyerahkan sebuah karangan bunga bertuliskan “25 Tahun Kasus Udin, Turut Berduka Cita atas Matinya Keadilan di Indonesia” dan arsip kasus Udin kepada Polda DIY.  

Dalam aksinya, belasan aktivis itu berdiam diri dalam posisi berdiri selama 25 menit, Senin (16/8). Setiap aktivis membawa sebuah poster bergambar wajah wartawan Harian Bernas di Yogyakarta, Udin karya seniman, Anang Saptoto.

“Aksi ini digelar karena kasus Udin sudah berusia 25 tahun tetapi belum menemui titik terang. Pemerintah mengabaikan tanggung jawabnya menghukum aktor intelektual pembunuh Udin,” kata Koordinator K@MU, Tri Wahyu KH, saat menggelar  aksi Senin 16 Agustus 2021, siang tadi.

Wahyu mengatakan ketidakseriusan itu tergambar pada sejumlah janji pemimpin daerah hingga pusat untuk mengungkap kematian Udin yang menjadi salah satu kasus kejahatan Hak Asasi Manusia.

Udin meninggal pada 16 Agustus 1996 setelah dianiaya oleh orang tidak dikenal tiga hari sebelumnya. Diduga kuat, penganiayaan yang berujung maut itu berkaitan dengan berita-beritanya tentang berbagai pelanggaran yang dilakukan pemerintah daerah Kabupaten Bantul.

Sejak awal aparat kepolisian tampak tidak serius menangani kasus ini. Hasil investigasi para jurnalis soal kasus ini yang diduga kuat melibatkan aparat kepolisian tidak digubris penegak hukum.  Para aktivis dan jurnalis di Yogyakarta kemudian melakukan berbagai upaya, seperti seminar, menulis buku, audiensi kepada berbagai lembaga pemerintah yang berwenang, dan menggelar berbagai aksi. Namun semua upaya itu tidak mendapat tanggapan serius dari pihak pemerintah hingga saat ini. 

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta Shinta Maharani menegaskan kasus Udin belum daluwarsa. Ia menggunakan alasan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar dalam diskusi “Refleksi Akhir Tahun Penegakan Hukum: Antara Cita dan Fakta,” di Aula Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Yogyakarta, Kamis, 26 Desember 2013.

Artidjo menegaskan kasus Udin tidak akan daluwarsa karena belum ada terdakwa yang menerima vonis bersalah dari hakim, sehingga tidak bisa diberi tenggat waktu daluwarsa 18 tahun seperti tercantum dalam KUHP.

“Presiden Jokowi harus tegas memerintahkan Kapolri menuntaskan kasus Udin. Berbagai bentuk kekerasan terhadap jurnalis harus diakhiri,” ujar Shinta.

Shinta mengingatkan hingga saat ini perlindungan hukum bagi jurnalis di Indonesia masih buruk. Tahun 2020, AJI mencatat ada 84 kasus kekerasan terhadap jurnalis, mayoritas justru dilakukan oleh polisi. 

“Situasi ini tidak bagus bagi kehidupan demokrasi karena tugas jurnalis itu menjaga prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum,” kata Shinta menambahkan.

Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda DIY, Kompol William Tanasale yang menerima karangan bunga dan arsip Udin, enggan memberikan komentar soal kasus Udin. “Saya hanya mendapat perintah menerima saja, kalau kasusnya silakan ke Kapolda,” ujar William singkat. (*) BAMBANG MURYANTO

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img