Jumat, Agustus 29, 2025
27.1 C
Semarang

AJI Indonesia Minta Polda Papua Usut Pelaku Teror Jurnalis

“Pemerintah harus menghentikan praktik impunitas terhadap pelaku kekerasan agar tidak melahirkan kekerasan baru terhadap jurnalis di Tanah Papua,”

Teror, ancaman
Ilustrasi, pixabay.com

Serat.id – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia minta Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri menginstruksikan jajaran agar mengusut kasus teror terhadap dua jurnalis di Jayapura, Victor Mambor dan Lucky Ireeuw.  Permintaan itu disampaikan dalam surat khusus kepada Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri pada 16 Agustus 2021.

“AJI mendesak agar Mathius menginstruksikan jajaran penyidiknya mengusut kasus teror terhadap dua jurnalis di Jayapura, Victor Mambor dan Lucky Ireeuw,” kata Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito Madrin, Sabtu,  (21/8/2021).

Sasmito mengatakan polisi harus secara cepat dan tuntas mengusut setiap teror dan tindak kekerasan lainnya yang menimpa jurnalis. “Pemerintah harus menghentikan praktik impunitas terhadap pelaku kekerasan agar tidak melahirkan kekerasan baru terhadap jurnalis di Tanah Papua,” kata Sasmito menambahkan.

Selain itu, Sasmito juga mengatakan adanya transparansi dari Polda Papua dengan memberikan penjelasan ke publik atas perkembangan penyelidikan yang dilakukan Polsek Jayapura Utara dan Polsek Jayapura Selatan atas dua kasus teror tersebut.

Koordinator Bidang Advokasi Erick Tanjung  mengatakan teror terhadap Victor Mambor dan Lucky Ireeuw membuktikan siklus kekerasan terhadap jurnalis di Papua terus terjadi.  Hal itu sesuai dengan data yang dikumpulkan AJI Indonesia dari pelbagai sumber, yang menunjukkan kekerasan terhadap jurnalis dan media di Papua dalam 20 tahun terakhir (2000-2021) mencapai 115 kasus.

“Jumlah ini meliputi kekerasan pada jurnalis asli Papua, jurnalis non-Papua, dan intimidasi ke perusahaan media,” kata Erick.

Sayangnya, Erick menyebut pelaku kekerasan tersebut belum sepenuhnya terungkap dan dihukum. “Polda Papua harus memastikan jurnalis terlindungi dengan baik sebagai jaminan kemerdekaan terhadap pers sesuai undang-undang,” kata Erick menegaskan.

Dua kasus teror itu dialami oleh jurnalis yang juga Pemimpin Umum Tabloid Jubi, Victor Mambor dan Pemimpin Redaksi Harian Cenderawasih Pos yang juga Ketua AJI Jayapura, Lucky Ireeuw.  Teror yang dialami oleh Pemimpin Umum Tabloid Jubi Victor Mambor terjadi pada Rabu, 21 April 2021. Mobil Isuzu DMax (Double Cabin) milik Victor Mambor yang diparkir di tepi jalan di samping rumahnya dirusak orang tak dikenal.

Kerusakan terjadi pada kaca bagian depan dan belakang. Diduga, kerusakan tersebut karena dipukul dengan benda tumpul hingga retak dan hancur. Selain itu, pintu depan dan belakang sebelah kiri dicoret-coret dengan cat pilox berwarna oranye.

AJI menduga teror yang dialami Victor terkait pemberitaan Tabloid Jubi. Ini merupakan rentetan dari sejumlah serangan terhadap Victor maupun Tabloid Jubi yang terjadi sebelumnya di ranah online seperti: doxing, penyebaran disinformasi melalui flayer online,  dan ancaman kriminalisasi terhadap Jubi maupun pribadi Victor Mambor.

Victor didampingi AJI Jayapura telah melaporkan ke Polsek Jayapura Utara. Laporan ini telah tercatat dalam nomor laporan polisi; LP/90/IV/2021/Papua/Res Jpr Kota/Sek Japut. Namun sejak pelaporan itu, belum ada perkembangan penanganan kasus tersebut.

Teror juga dialami oleh Lucky Ireeuw, Pemimpin Redaksi Harian Cenderawasih Pos yang juga Ketua AJI Jayapura. Kaca mobil Lucky dirusak oleh orang tak dikenal di Dermaga Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, pada Sabtu malam, 7 Agustus 2021.

Kejadian tersebut bermula ketika dia bersama keluarganya mengunjungi rumah orang tua di Kampung Tobati. Perjalanan dari dermaga pantai Hamadi ke Tobati menggunakan perahu motor speedboat. Lucky memarkirkan mobilnya di dekat Dermaga Hamadi pada Sabtu Sore, sekitar pukul 17.00 WIT.

Keesokan harinya, Minggu 8 Agustus, saat tiba di dermaga di Hamadi pada pukul 6.30 WIT, Lucky menemukan lubang besar di kaca mobil di bagian kanan depan. Diperkirakan lubang tersebut akibat terkena pukulan benda tertentu.

Terdapat dua keanehan dalam peristiwa ini. Pertama, tidak ada satu pun barang berharga di mobil Lucky yang dicuri, jika oknum yang memecahkan kaca bertujuan untuk mencuri. Fakta berikutnya, dua mobil lainnya yang parkir berdekatan dengan mobil ketua AJI dalam kondisi baik-baik saja. 

Lucky telah melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Jayapura Selatan dengan nomor LP : STBL/500/VIII/2021/papua/resta jayapura kota/sekta japsel. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img