Korban dampak pertambangan tak hanya orang dewasa, namun anak-anak telah menerima dampak psikososial.

Serat.id – Hasil riset divisi penelitian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta menyebutkan pertambangan di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah yang akan digunakan untuk Bendungan Bener telah merasakan dampak buruknya. Meski tambang itu belum berjalan, namun kerugian non fisik dalam bentuk dampak sosial maupun psikologis sudah dirasakan warga.
“Saat ini polarisasi di masyarakat baik yang pro dan kontra akibat pertambangan. Lalu ada ketegangan di masyakarakat, di mana interaksi sosial mennjadi lebih dingin, tidak saling peduli dan menghargai,” ujar Divisi Penelitian LBH Yogyakarta, Kharisma Wardhatul Kusniah dalam diskusi virtual yang digelar LBH Yogyakarta, Sabtu, 28 Agustus 2021.
Kharisma menyebut dampak pertambangan secara serius dialami masyarakat baik pro maupun kontra berupa trauma sosial kolektif. Khususnya warga yang kontra terhadap aktivitas pertambangan telah merasa mengalami kekecewaan dan ketidakpercayaan terhadap pemerintah.
Ia menyebut korban dari dampak pertambangan tak hanya orang dewasa, namun anak-anak telah menerima dampak psikososial. “Misalnya terdapat anak yang menerima ancaman dari orang tua lain yang berbeda pandangan dan ada juga anak yang mengalami trauma ketika melihat polisi akibat dari bentrokan antara warga dengan aparat keamanan pada 23 April silam,” kata Kharisma menjelaskan.
Bahkan temuanyya ada seorang anak tak mau makan selama 10 hari dan tak berbicara kepada orang baru, hal itu akibat dampak proyek pembangunan cukup mendalam bagi anak-anak Desa Wadas. Sedangkan dampak tak langsung proyek pertambangan telah membuat perkembangan emosional dan pendidikan anak yang terganggu, serta pada perempuan jauh lebih rentan menjadi pelampiasan dari rasa stres yang dialami suaminya.
“Bukan tak mungkin, beban sosial yang dialami perempuan nantinya juga akan berimbas ke kenaikan kasus ODGJ di Desa Wadas,” kata Kharisma menambahkan.
Ia juga menilai jika pertambangan berlangsung maka perekonomian warga Desa Wadas menjadi lumpuh, sebab ekossitem perekonomian yang ada telah hilang. Padahal, berdasarkan riset yang kami temukan pendapatan perekonomian setiap orang dalam satu kepala keluarga di Desa Wadas dapat mencapai sekitar 4 hingga 5 juta, jauh lebih tinggi dibandingkan UMK Kabupaten Purworejo tahun 2020 sebesar Rp 1,9 juta. “Bisa jadi dampak pertambangan nantinya kriminalitas mungkin saja meningkat, karena tak dibekali keterampilan dan alat produksi yang hilang,” katanya.
Kharisma juga menyebut selain berdampak pada manusia, pertambangan juga berakibat buruk bagi lingkungan diantaranya dapat membuat hilangnya sumber mata air, tanah menjadi tandus, potensi longsor, hilangnya resapan air, hilangnya rumah warga, hilangnya lahan pertanian, udara tercemar, serta hilangnya ekosistem flora dan fauna. Mengacu dari banyaknya dampak yang akan ditimbulkan, maka pertambangan di Desa Wadas sudah seharusnya layak untuk ditolak.
Seluruh data yang ditemukan menyatakan pembangunan ini tidak seharusnya dilakukan karena menggunakan cara-cara yang manipulatif terhadap rakyat. (*)