Solidaritas sesama menjadi tumpuan harapan bagi pekerja terutama di sektor media dan industri kreatif pada masa pandemi Covid-19. Sedangkan bantuan sosial dari pemerintah tidak dapat diharapkan karena adanya diskriminasi dalam pendataan penerima.

Seratid – Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) meluncurkan inisiasi gerakan donasi ‘Pekerja Bantu Pekerja” untuk membantu dan bersolidaritas pada sesama pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Kanal donasi “Pekerja Bantu Pekerja” itu akan dibuka bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun SINDIKASI ke-4 diperingati pada 28 Agustus 2021 kemarin.
“Donasi dapat dikirimkan melalui rekening BRI no rekening 207-401-00022-5568 atas nama Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), dan OVO di nomor: 0811-1662-708, saat transfer sertakan angka 3 di belakang nominal transfer,” kata Ketua SINDIKASI, Nur Aini, dalam pernyataan resmi, Minggu 29 agustus 2021.
Nur Aini mengatakan solidaritas sesama menjadi tumpuan harapan bagi pekerja terutama di sektor media dan industri kreatif pada masa pandemi Covid-19. Sedangkan bantuan sosial dari pemerintah tidak dapat diharapkan karena adanya diskriminasi dalam pendataan penerima.
“Hanya pekerja formal yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan bisa menikmati subsidi gaji. Sementara, sebagian pekerja media dan industri kreatif terutama freelancer dianggap pekerja informal dan minim yang terdaftar mandiri BPJS Ketenagakerjaan,” kata Nur menambahkan.
Pekerja media dan industri kreatif yang sebenarnya adalah pekerja terampil pun tidak terbantu dengan program prakerja. Mereka sangat terdampak, apa lagi saat bantuan pemerintah tidak bisa diharapkan, kondisi pekerja semakin tidak pasti seiring belum membaiknya pandemi.
Sejak pandemi Covid-19 dinyatakan masuk ke Indonesia pada Maret 2020, pekerja media dan industri kreatif khususnya yang berstatus pekerja lepas sudah merasakan dampaknya. Kerentanan Pekerja Lepas di Tengah Krisis Covid-19 itu mereka yang bekerja di subsektor Film, Video, Audio Visual (17,35 persen) adalah yang paling banyak mengalami pembatalan kerja akibat pandemi Covid-19.
Hambatan serupa juga terjadi di 3 subsektor paling terdampak berikutnya, yakni, Seni Pertunjukan (10.85 persen), Seni Vokal dan Musik (9.4 persen), dan Fotografi (9.4 persen).
Kondisi itu membuat pendapatan pekerja di Industri media dan kreatif melayang. Nur Aini mengungkapkan bahwa pendapatan yang melayang dalam rentang lima bulan (Maret-Juli) berada pada kisaran besaran lebih Rp1-5 juta dan Rp5-15 juta dengan persentase masing-masing sebesar 32,8 persen,
“Di mana sebanyak 87,8 persen dari mereka tidak mendapatkan kompensasi pada pembatalan pekerjaan,” kata Nur Aini menjelaskan.
Inisiasi gerakan donasi “Pekerja Bantu Pekerja” untuk saling bersolidaritas terhadap sesama pekerja. Donasi itu nantinya akan disalurkan kepada pekerja di industri media dan kreatif yang terinfeksi Covid-19, dan terdampak penghasilannya.
Bentuk bantuan yang disalurkan nantinya akan berupa bantuan dana, obat-obatan dan vitamin, masker dan hand sanitizer, dan kebutuhan dasar lainnya yang dibutuhkan selama masa pandemi Covid-19. Sebagian dana yang terkumpul juga akan disalurkan ke sesama pekerja melalui platform Bagi Rata. (*)