Jumat, Agustus 29, 2025
27.9 C
Semarang

Dewan Jateng Sebut Isotank Senilai Rp7,65 Miliar Bakal Tak Terpakai

Dari  enam unit isotank yang dibeli baru empat sampai di Jateng, sedangkan dua lainya belum datang.

Baginda
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penanggulangan Covid-19 DPRD Jateng Abang Baginda Muhammad Mahfuz Hasibuan (Serat.id/ist)

Serat.id –  Sebanyak enam  unit isotank senilai Rp7,65 miliar yang dibeli pemerintah provinsi Jawa Tengah pertengahan Agustus bakal tak terpakai. Keberadaan  isotank yang didatangkan dari Singapura itu sebelumnya untuk membantu kelangkaan oksigen rumah sakit (RS) selama pandemi Covid-19.  

“Namun masalahnya, saat ini angka Covid-19 sudah menurun, sehingga isotank yang telah dibeli tak akan banyak terpakai,” kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penanggulangan Covid-19 DPRD Jateng Abang Baginda Muhammad Mahfuz Hasibuan, Selasa,  31 Agustus 2021.8.31

Menurut Baginda, dari  enam unit isotank yang dibeli menggunakan Corporate Social Responsibility (CSR), baru empat sampai di Jateng, sedangkan dua lainya belum datang.  “Persoalan kelangkaan oksigen di rumah sakit sudah tidak ada karena Covid mereda. Lalu isotank mau diapakan?,” kata Baginda mempertanyakan.

Baginda berpendapat pembelian isotank tidak akan banyak berguna saat ini. Sebab isotank hanya merupakan sarana pendistribusian oksigen. Hal itu berbeda jika Pemprov  Jateng kemarin menggunakan dana CSR  untuk membeli oksigen, sehingga sangat bermanfaat  bagi masyarakat yang saat itu sedang membutuh.

“Sekarang isotank mau diapain, mau dibuat bisnis? Pemprov tidak punya pengalaman untuk bisnis oksigen, tidak punya unit usaha yang sudah menjalankan bisnis itu,” kata Baginda menegaskan.

Kebijakan pembelian isontank itu harus dievaluasi, diaudit, termasuk dasar membelian. Ia menilai  langkah Pemprov Jateng menangani kelangkaan oksigen saat puncak gelombang kedua Covid-19 lalu cukup kacau. Pasalnya, kelangkaan oksigen di masyarakat banyak terjadi. Banyak warga yang kesulitan mendapatkan oksigen.

Selain itu Pemprov Jateng juga tak bisa memberikan supervisi secara maksimal ketika kabupaten dan kota mengalami kesulitan menangani membeludaknya pasien Covid-19 beberapa waktu lalu.

“Beberapa rumah sakit di daerah minta bantuan Pemprov. Ada yang minta bantuan ICU, disetujui provinsi, tapi sampai hari ini, sampai covid reda bantuan tidak turun,”  kata Baginda menjelaskan .

Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yulianto Prabowo mengaku sudah memberikan sejumlah bantuan dan fasilitas ke RS. Mulai bantuan APD, rapid test antigen, PCR, alat ICU, hingga laboratorium PCR di RS.  

“Di Jateng ada 13 RS lini 1, 63 RS lini 2, dan RS lini 3 yang jumlahnya lebih banyak lagi. Jika dijumlah ada sekitar 265 RS rujukan Covid-19,” kata Yulianto.

Menurut Yulianto, secara aturan RS lini 1 merupakan tanggung jawab Kementerian Kesehatan. Namun fakta di lapangan, hampir semua RS meminta bantuan ke Pemprov. “Seluruh rumah sakit di Jateng minta apa-apa ke provinsi. Mulai APD, rapid test antigen, PCR, alat ICU. Termasuk lab PCR di rumah sakit sebagian besar yang membelikan kita,” katanya. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img