Jumat, Agustus 29, 2025
26.8 C
Semarang

Kekerasan di SMPN 1 Karanganyar Kabupaten Pekalongan, Polisi Mulai Panggil Saksi

“Untuk menguatkan bukti kekerasan, korban diminta visum ulang di rumah sakit sebagai perbandingan,”

Kekerasan, serat.id
Ilustrasi kekerasan (foto pixabay.com)

Serat.id – Kepolisian resort Pekalongan telah memangil sejumlah saksi terkait kekerasan terhadap Andika, seorang siswa SMPN 1 Karanganyar yang dipukuli gurunya di lapangan sekolah. Hari ini, Jum’at 22 Oktober 2021, korban  juga menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Dari pihak sekolah tadi kepala sekolah juga sudah kita panggil, dari guru agama ada juga tadi,” kata Kapolres Pekalongan AKB Arief Fajar Satria.

Menurut Arief, hasil visum sementara yang dilakukan korban di Puskesmas belum mendukung karena tak ditemukan adanya bukti kekerasan di beberapa bagian tubuh korban yang diakibatkan oleh tendangan maupun pukulan.

“Untuk menguatkan bukti kekerasan, korban diminta visum ulang di rumah sakit sebagai perbandingan,” kata Arief menambahkan.

Arief juga mengatakan akan menelusuri pengunggah video berisi materi kekerasan yang sempat viral di media sosial, untuk lebih mendalami kasus kekerasan tersebut. Sedangkan keluarga murid sudah mendampingi  guru yang sudah diperiksa.

Selain Andika dan keluarganya, polisi juga meminta keterangan kepada terduga pelaku serta sejumlah saksi seperti guru, kepala sekolah dan siswa yang melihat langsung peristiwa tersebut.

Diakui pihak sekolah meminta maaf, sedangkan juga dari korban saat masih dilakukan mediasi agar tidak berkembang jadi hal-hal yang tidak merugikan korban. “Upaya damai dengan cara kekeluargaan menjadi langkah polisi untuk menyelesaikan kasus tersebut,”kata Arief menjelaskan.

Keterangan keluarga menyebutkan korban malu dan tertekan usai video kekerasan itu viral. Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Arief meminta masyarakat selalu bijak dalam bertindak serta bermedia sosial.

“Harapanya ke depan tidak ada lagi kasus kekerasan di lingkungan sekolah,” katanya. (*)

RIZQI KURNIAWAN (Pekalongan)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img