Jumat, Agustus 29, 2025
29.4 C
Semarang

Negara Harus Jamin Keselamatan Keluarga Pegiat HAM Veronica Koman

“Suatu negara demokrasi tidak mungkin lahir jika penegakan hukum, HAM, dan keadilan masih bisa terus diintervensi dan digembosi,”

Teror, ancaman
Ilustrasi teror pixabay.com

Serat.id – Koalisi masyarkat sipil untuk perlindungan Pembela HAM meminta Kepolisian Republik Indonesia, dalam hal ini Polda Metro Jaya untuk menjamin keselamatan keluarga pegiat Hak Azasi Manusia Veronica Koman. Permintaan itu terkait teror bom yang menimpa keluarga Veronica Koman sejak tahun 2019 hingga 2021. Bahkan terakhir rumah keluarga Veronica dibom oleh orang tak dikenal.

“Menjamin keamanan Veronica Koman dari serangan dan teror yang dilakukan oleh pihak manapun,” kata juru bicara koalisi masyarakat sipil untuk perlindungan Pembela HAM, Nelson, dalam pernyataannya, Senin 8 November 2021.

Koalisi masyarakat sipil untuk perlindungan Pembela HAM, terdiri dari beberapa organisasi  meliputi Rilis Pers Bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Pembela HAM Amnesty International Indonesia, LBH Jakarta, KontraS, AJI Indonesia, Public Virtue Research Institute, Pusaka, dan Yayasan Perlindungan Insani Indonesia.

Koalisi itu minta agar terjadi perubahan wajah baru penegakan HAM serta perbaikan citra bagi wajah politik dan hukum di Indonesia. “Suatu negara demokrasi tidak mungkin lahir jika penegakan hukum, HAM, dan keadilan masih bisa terus diintervensi dan digembosi,” kata Nelson merujuk adanya teror yang menimpa keluarga Veronica Koman.

Nelson mengatakan polisi harus menggelar penyidikan yang efektif, menyeluruh, dan tidak memihak atas serangan yang ditujukan kepada orang tua Veronica Koman. Pelaku juga segera diproses sesuai hukum yang berlaku serta dituntut dalam proses peradilan yang memenuhi standar keadilan internasional tanpa ancaman pidana mati.

Sedangkan kepada jurnalis dan perusahaan media diimbau menghormati privasi atau data pribadi keluarga dan kerabat Veronica Koman dalam pemberitaan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. “Pengungkapan data pribadi dikhawatirkan dapat membuat serangan susulan dari orang atau kelompok lain. Jurnalis dan perusahaan media yang terlanjur mengungkap data pribadi agar segera melakukan koreksi dengan menghapus konten seperti alamat lengkap,” kata Nelson menegaskan.

Ia mengingatkan serangan dan teror terhadap orang tua Veronica Koman telah mengakibatkan rasa takut bagi keduanya. Ada beberapa alasan lain mengapa penyelesaian kasus penyerangan terhadap kedua orang tua Veronica Koman menjadi sangat penting bagi demokrasi.

Tercatat pada Minggu 7 November 2021 kemarin  terdapat orang tak dikenal menaruh sebuah bungkusan di rumah orang tua Veronica Koman, tidak lama kemudian bungkusan tersebut terbakar. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img