Jumat, Agustus 29, 2025
30.2 C
Semarang

Kisah Keluarga dari Sejarah yang Dibengkokkan

Meretas Trauma Lintas Generasi (2)

Perubahan situasi politik dan hukum pasca-Reformasi menjadi tonggak  penting bagi korban peristiwa 65 dan keluarganya. Pembatasan hak diberbagai bidang telah diretas. Pun dengan hak politik sebagai warga negara yang dipulihkan.

Lantas, bagaimana para penyintas dan keluarganya meretas trauma lintas generasi yang dialami puluhan tahun?

Simak laporan Noni Arnee dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang dikenal sebagai salah satu daerah “merah”di Pantura Timur dimana ribuan warganya ditangkap, ditahan, disiksa tanpa proses peradilan, dan dibunuh dengan tuduhan terlibat sebagai simpatisan atau anggota Partai Komunis Indonesia.

[Ilustrasi] Sumini, penyintas peristiwa 65. (Serat.id/Abdul Arif)

SUMINI membuka lembar demi lembar album foto keluarganya. Sesekali telunjuknya tertuju ke sosok di dalam foto dan menjelaskan momentum foto itu dibuat.

“Ini foto pernikahan Heru. Anak ketiga, perawakannya tinggi besar. Pernah sekolah di Singapura dan bekerja di rumah sakit di Semarang. Anaknya gemati sama orangtua. Saya kerap dibikinin teh, ditemani tidur. Dia pintar seperti Didik,” jelas Sumini ketika saya temui di rumahnya di Dusun Runting, Desa Tambaharjo, Kecamatan Pati Kota, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Didik adalah Didik Agung Pristiwanto (47), anak pertamanya yang sedang menyiapkan lontong bacem, makanan khas Pati untuk kami nikmati. Tangannya terlihat cekatan. Dialah yang selama ini memenuhi keperluan Sumini yang tinggal sendiri sejak Slamet Iswandi, suaminya meninggal pada 2010. Di sela rutinitas pekerjaan dan membantu istrinya berjualan makanan, Didik membersihkan rumah, mencuci piring, dan menyiapkan makanan ibunya. Didik juga yang aktif menemani Sumini ketika berkegiatan dengan para penyintas Peristiwa 65.

Didik lahir pada saat kedua orangtuanya berada pada situasi sulit. Tepatnya, setelah tiga tahun kedua orang tuanya bebas sebagai tahanan politik pada 1971. Ibunya, Sumini adalah ketua Gerwani Ranting Pati ditahan selama 6 tahun di LP Perempuan Bulu, Semarang dengan tuduhan terlibat dalam pembunuhan jenderal pada 1965. Ayahnya, Slamet Iswandi adalah anggota Nahdlatul Ulama yang dituduh sebagai simpatisan PKI dan dijebloskan di LP Nusakambangan oleh Rasno, aparat yang tertarik pada kecantikan istri Slamet. Akibatnya, perkawinan Slamet dan istrinya berantakan.

Perjumpaan Sumini dengan Slamet yang sudah berstatus duda itu terjadi di atas sebuah truk yang membawa eks tapol ke Pati pada tahun 1971. Dua tahun setelah itu, mereka menikah. Meskipun sudah bebas, keduanya belum keluar dari masa sulit.

“Didik lahir pada saat saya sering dipanggil polisi. Dia dulu itu sakit-sakitan dan kurang gizi. Makanya namanya Didik Agung Pristiwanto, jadi pengingat. Didik jadi anak yang dididik pada masa sulit tapi saya berharap  dia tetap ‘agung’ berkat kuasa Tuhan,” jelas Sumini tentang makna di balik nama lelaki dengan postur tubuh lebih kecil dibandingkan kedua adiknya.

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img