Jumat, Agustus 29, 2025
27.9 C
Semarang

Asusila Pengelola Pesantren, Gus Yusuf Ajak Publik Cek Rekam Jejak Ponpes

Harus ada rekomendasi dari organisasi-organisasi massa yang sudah terpercaya. Semisal, ada rekomendasi dari NU, atau Muhammadiyah atau apalah.

Ilustrasi santri, pixabay.com

Serat.id – Masyarakat diajak melihat rekam jejak sebuah lembaga pendidikan, seperti pesantren saat akan menitipkan anak mereka.  Ajakan itu terkait keprihatinan adanya kasus asusila yang menimpa para santri di sejumlah pondok pesantren.

“Tolong lihat dulu pesantrennya. Rekam jejaknya harus jelas. Ustadznya ini siapa, kiai ini siapa, lulusan mana? Sanad keilmuan ini menjadi penting, karena dari situlah, ada berkah yang akan memberikan ketenangan kepada santri, dan kita sebagai orang tua,” ujar Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bidang Pendidikan dan Pesantren KH M Yusuf Chudlori, Senin 13 Desemeber 2021.

Yusuf Chudlori yang akrab disapa Gus Yusuf mengatakan kondisi sebuah pesantren dapat dilihat, dan ditanyakan kepada masyarakat sekitar. “Ini Insya Allah menjadi perhatian masyarakat agar tidak sembarangan menitipkan anak, katanya pesantren, rumah tahfidz, atau boarding school, atau apapun agar lebih berhat-hati,” ujar Gus Yusuf.

Menurut dia, publik sedang dikejutkan tindakan asusila setelah mendengar puluhan santri menjadi korban asusila oleh salah satu ustadz di sejumlah tempat, di antaranya di Kota Bandung dan Tasikmalaya serta sejumlah daerah lain.

Gus Yusuf mengatakan situasi itu juga menjadi koreksi bagi pesantren. “Kita sebagai pengasuh pesantren harus tambah prihatin, untuk selalu mendekatkan diri kepada Allah, menambah riyadoh, mujahadah, agar kita selalu dalam pelindungan Allah,” tutur Gus Yusuf yang juga salah satu Pengasuh Asrama Perguruan Islam Tegalrejo Magelang ini.

Kejadian itu harus menjadi ikhtiar agar  pesantren mengevaluasi bersama publik, baik sistemnya maupun keamanannya, agar tidak memberikan kesempatan-kesempatan untuk berbuat yang tidak baik. Termasuk organisasi pesantren untuk lebih menertibkan anggotanya, seperti Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) NU agar memverifikasi ulang keberadaan sejumlah pesantren.

Ia menjelaskan, harus ada rekomendasi dari organisasi-organisasi massa yang sudah terpercaya. Semisal, ada rekomendasi dari NU, atau Muhammadiyah atau apalah. “Ini agar masyarakat merasa aman dan nyaman menitipkan anak-anak di pesantren,” katanya. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img