Menutup alun-alun Jepara mulai 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022 agar masyarakat tetap berada di rumah saat pergantian tahun.

Menutup alun-alun Jepara mulai 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022 agar masyarakat tetap berada di rumah saat pergantian tahun.
Serat.id – Pemerintah Kabupaten Jepara pastikan tak ada pesta atau perayaan menyambut tahun baru 2022. Kepastian itu dibuktikan dengan menutup alun-alun Jepara mulai 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022 agar masyarakat tetap berada di rumah saat pergantian tahun.
“Untuk malam perayaan tahun baru, sedapat mungkin dilakukan di masing-masing keluarga. Untuk menghindari kerumunan. Kegiatan pawai dan arak-arakan juga tidak diperbolehkan,” kata Bupati Jepara Dian Kristiandi, atau akrab disapa Andi, dikutip dari jatengprov.go.id, Jum’at 31 Desember 2021.
Selain menutup alun -alun Pemkab Jepara juga meminta masyarakat menggunakan aplikasi Peduli Lindungi saat masuk dan keluar dari pusat mal atau perbelanjaan, sehingga bisa mendeteksi pengunjung dengan kategori hijau yang diperkenankan masuk.
“Kami juga meniadakan even perayaan Nataru di pusat perbelanjaan dan mal,” kata Andi menambahkan.
Kapolres Jepara AKB Warsono mengatakan sudah menyiapkan Satgas Operasi Lilin patroli pada malam pergantian tahun baru untuk memantau kegiatan masyarakat, agar tidak terjadi kerumunan.
“Bagi mereka, yang kedapatan melakukan pawai tahun baru di jalan, akan kami tindak,” kata Warsono. (*)