Jumat, Agustus 29, 2025
28.2 C
Semarang

Bank Jateng Libatkan KPK Untuk Atasi Kredit Macet

Keberadaan lembaga anti rasuah itu menagih kredit macet dari para debitur nakal

Ilustrasi, wikipedia.or.id

Serat.id – Bank Jateng menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengatasi kredit macet. Keberadaan lembaga anti rasuah itu menagih kredit macet dari para debitur nakal yang hasilnya kini diakui mulai membayar angsuran tiap bulan.

“Awalnya kita identifikasi dulu. Kira-kira para pelaku kredit macet ini ada kemampuan tidak untuk membayar,” kata Direktur Wilayah III Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK, Brigjen Bahtiar Ujang Purnama, usai Webinar Implementasi NCT (Non Cash Transaction) Pemda dan Penerapan Good Corporate Governance, Jumat 28  Januari 2022.

Menurut Bahtiar, Indentifikasi yang dilakukan KPK dikelompokkan jadi dua bagian. Yakni, debitur yang ditengarai sengaja berperilaku curang, dan debitur yang tidak berkemampuan membayar karena faktor alam akibat pandemi.

Setelah debitur terkelompokkan, KPK bersama Bank Jateng akan fokus pada debitur yang terindikasi berperilaku curang atau punya niatan tidak baik. “Ini yang kita utamakan untuk mereka dihadirkan, dan kita memastikan sampai kapan mereka mampu bayar,” kata Bahtiar menambahkan.

Bahtiar juga menjelaskan pada 2022 ini lembaganya akan melakukan penetrasi untuk melakukan penagihan. Bahkan debitur yang terindikasi curang bisa dikenai tindak pidana.

“Kita membantu mengembalikan aset milik Bank Jateng, dalam tanda petik aset itu sebagian daripada yang bisa dikembangkan untuk berproses menjadi hasil deviden pada pemda. Jadi, bukan kita nagih kaya debt collector,” kata Bahtiar menjelaskan.

Dirut Bank Jateng, Supriyatno mengatakan hingga saat ini setidaknya ada 35 debitur yang ditengarai bermasalah dengan nilai kredit mencapai Rp700 miliar.

“Kini, setelah Bank Jateng menggandeng KPK, kredit itu mulai diangsur setiap bulan. Sampai Januari 2022 ini, total angsuran sudah mencapai Rp40 miliar,” kata Suoriyatno.

Menurut Supriyatno, sebenarnya kerja sama dengan KPK sudah berlangsung sejak 2017 lalu. Kerja sama itu menyangkut banyak hal. Namun yang termutakhir adalah kerja sama untuk menyelamatkan dan mengembalikan aset Bank Jateng dari debitur nakal.

“KPK melakukan pendampingan dan pemantauan. Bahkan KPK juga mengidentifikasi, apakah ada  keterlibatan pegawai Bank Jateng atau tidak terkait kredit macet tersebut,” kata Supriyatno menjelaskan. (*)

Sumber ; jatengprov.go.id

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img