Catatan Kemenkes pekan ini menembus angka 27.197, tertinggi sejak diumumkan konfirmasi Omicron pertama di Indonesia.

Serat.id – Kasus positif Covid-19 secara nasional kembali naik, catatan Kemenkes pekan ini menembus angka 27.197, tertinggi sejak diumumkan konfirmasi Omicron pertama di Indonesia. Sedangkan pasien positif Covid-19 yang tanpa gejala disarankan isolasi mandiri atau Isoman di rumah.
“Jika dilihat dari gejala lebih ringan dan tingkat kesembuhan juga sangat tinggi. Sehingga Pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan diimbau isolasi mandiri (Isoman) di rumah,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, dikutip dari laman kemkes.go.id.
Ia menyebutkan pasien yang masuk rumah sakit, 85 persen sudah sembuh, sedangkan yang kasusnya berat, kritis hingga membutuhkan oksigen sekitar 8 persen. Sedangkan virus Covid-19 varian Omicron memiliki karakteristik tingkat penularan yang sangat cepat jika dibandingkan dengan varian Alpha, Betha, dan Delta.
Siti menegaskan bagi pasien Isoman selama saturasi di atas 95 persen ke atas tidak perlu khawatir. “Kalau ada gejala seperti batuk, flu, demam segera konsultasi melalui telemedisin atau Puskesmas setempat,” kata Siti menambahkan.
Menurut Siti Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 terdapat 5 derajat gejala antara lain tanpa gejala/asimtomatis yaitu tidak ditemukan gejala klinis.
Selain itu gejala Ringan yaitu Pasien dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen lebih 95 persen .
Sedangkan gejala umum yang muncul seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia dan nyeri tulang. Gejala tidak spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia).
Gejala Sedang dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93 persen .
Gejala Berat dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari: frekuensi napas lebih 30 kali per menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen kurang dari 93 persen.
“Terakhir Kritis yaitu Pasien dengan gejala gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan,” kata Siti menjelaskan.
Dalam penanganan varian Omicron, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen. (*)