Jumat, Agustus 29, 2025
26.1 C
Semarang

Kemenkes Minta Daerah dan Rumah Sakit Antisipasi Krisis Nakes

Penting seiring dengan tingginya penambahan kasus Covid-19 varian Omicron.

Ilustrasi, pixabay.com

Serat.id – Kementerian kesehatan minta daerah dan pengelola rumah sakit mengantisipasi kekurangan tenaga kesehatan akibat Covid-19 varian Omicron. Antisipasi itu dinilai penting seiring dengan tingginya penambahan kasus Covid-19 varian Omicron.

“Itu membuka peluang tertularnya tenaga kesehatan di tempat pelayanan kesehatan semakin banyak. Kementerian Kesehatan meminta dinas kesehatan provinsi maupun kabupaten dan seluruh direktur rumah sakit untuk menjamin keberadaan tenaga kesehatan di tempat pelayanan kesehatan di daerahnya,” kata Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi, dikutip dari laman kemkes.go.id, Rabu 16 Februari 2022

Menurut Siti, meningkatnya kasus Covid-19 khususnya varian Omicron dengan tingkat penularan lebih tinggi dari varian sebelumnya, berdampak pada positive rate yang kian tinggi pada tenaga kesehatan. “Banyaknya tenaga Kesehatan yang tertular dapat menyebabkan kondisi kontigensi sampai krisis tenaga kesehatan,” kata Siti menambahkan.

Ia menyebut sejumlah fase ancaman tenaga kesehatan di tengah pandemi Covid-19, di antaranya kondisi kontigensi tenaga kesehatan yang masih dapat diatasi oleh fasilitas pelayanan kesehatan melalui pengaturan SDM sehingga tidak berdampak pada pelayanan kesehatan. Sedangkan kondisi krisis tenaga kesehatan merupakan kondisi kekurangan tenaga kesehatan yang terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan sehingga berdampak pada pelayanan kesehatan.

Strategi pemenuhan kebutuhan SDM kesehatan pada kondisi kontigensi dan krisis tenaga kesehatan dapat dilakukan melalui internal rumah sakit dan eksternal rumah sakit. Strategi internal rumah sakit dapat dilakukan dengan pengaturan jadwal shift, mobilisasi tenaga kesehatan dari unit lain untuk membantu pelayanan di layanan Covid-19.

“Dilakukan juga penyediaan transportasi antar jemput dan akomodasi untuk staf, mengurangi atau menunda layanan non emergensi, meningkatkan layanan telemedisin,” kata Siti menjelaskan.

Menurut dia, perlu juga pelibatan dokter dan tenaga kesehatan yang sedang menjalankan isolasi mandiri tanpa gejala dalam pelayanan melalui telemedisin atau memberikan telekonsultasi pada staf atau pasien. Penugasan khusus pada dokter yang bertugas di manajemen untuk membantu pelayanan sebagai konsultan, mobilisasi dokter di luar Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) Covid-19.

Selain itu strategi eksternal rumah sakit dilakukan dengan mobilisasi relawan (koas, PPDS), yang ber koordinasi dengan organisasi profesi dalam penyediaan tenaga cadangan untuk membantu, memobilisasi tenaga kesehatan RS dari wilayah kasus covid-19 rendah ke tinggi.

“Termasuk memobilisasi mahasiswa akhir di institusi pendidikan kesehatan terutama membantu dalam administrasi, memobilisasi tenaga kesehatan yang bertugas di non faskes atau administrasi kesehatan untuk membantu merawat pasien Covid-19,” katanya. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img