Jumat, Agustus 29, 2025
27.1 C
Semarang

Dewan Jateng Ingatkan Dampak Kenaikan Gas Non Subsidi

Jangan sampai berimbas pada penggunaan gas bersubsidi ukuran 3 kilogram yang selama ini untuk warga tak mampu.

Ilustrasi, pixabay.com

Serat.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah mengingatkan dampak kenaikan harga gas non subsidi semenjak 27 Februari 2022 lalu. Kenaikan harga gas untuk keluaga mampu itu jangan sampai berimbas pada penggunaan gas bersubsidi ukuran 3 kilogram yang selama ini untuk warga tak mampu.

“Jangan sampai, akibat lonjakan itu justru pada beralih ke gas 3 kilo. Kalau iya, maka anggaran subsidi jadi salah sasaran,” kata anggota Komisi E DPRD Jateng, Yudi Indras Wiendarto, Rabu, 2 Maret 2022.

Tercatat dalam tiga bulan terakhir, telah terjadi dua kali kenaikan harga gas non subsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kilogram. Jika sebelumnya harga Rp11.500 per kilogram  menjadi Rp13.500 kilogram. Sedangkan  pada Desember 2021 dan menjadi Rp15.500 per kilogram.

Menurut Yudi, dua kali lonjakan harga itu berat bagi masyarakat dan pelaku usaha. Jika diakumulasi maka kenaikan mencapai Rp4 ribu per kilogram dalam tiga bulan terakhir. Hal itu menjadi alasan ia mengingatkan agar pemerintah daerah Jateng mewaspadai dampak pada konsumsi gas subsidi ukuran 3 kilogram.

Ia meminta agar pemerintah benar-benar mengawasi, termasuk permintaan dan pasokan di masyarakat. “Jadi akan segera ketahuan jika ada masyarakat yang semula mengonsumsi LPG non subsidi dan akan menggunakan gas bersubsidi,” kata Yudi menjelaskan.

Yudi khawatir jika gas bersubsidi juga dikonsumsi bagi masyarakat mampu, maka golongan masyarakat yang semestinya menggunakan gas subsidi malah tidak mendapatkan haknya. Selain itu ia minta persediaan di tingkat konsumen terjaga. “Apalagi saat ini menjelang bulan puasa dan lebaran,” kata Yudi menegaskan.

Kekhawatiran lain dampak kenaikan gas non subsidi juga dimanfaatkan pihak-pihak pencari keuntungan dengan cara menimbun demi mendapatkan keuntungan ekonomi. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img