Jumat, Agustus 29, 2025
26.7 C
Semarang

“Before You Eat” ditayangkan di Kota Tegal  

“Film ini diproduksi sebagai desakan bagi pemerintah Indonesia untuk serius membenahi kebijakan tata kelola perekrutan ABK Indonesia, serta bersikap lebih tegas dalam memberika perlindungan pada ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan asing,”

Penonton saat menikmati “Before You Eat” di Kota Tegal , Minggu 13 maret 2022. (Foto/Ist)

Serat.id – Film dokumenter “Before You Eat” (BYE) ditayangkan pertama kali di Tegal, Jawa Tengah, pada Minggu, 13 Maret 2022 kemarin.  Film yang diproduksi oleh Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan didukung oleh Greenpeace Indonesia ini menyorot akar masalah perbudakan anak buah kapal (ABK) Indonesia di kapal ikan asing.

Pada periode penayangan tahap awal, serangkaian kegiatan nobar dan diskusi film berlangsung di lima kota (Tegal, Pemalang, Semarang, Cirebon, dan Jakarta) hingga 31 Maret. Film ini akan berlayar ke berbagai lokasi lainnya di Indonesia sepanjang tahun 2022.

“Film ini diproduksi sebagai desakan bagi pemerintah Indonesia untuk serius membenahi kebijakan tata kelola perekrutan ABK Indonesia, serta bersikap lebih tegas dalam memberikan perlindungan pada ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan asing,” kata  ketua Umum SBMI Hariyanto Suwarno, dalam pernyataaan diterima Serat.id  

Hariyanto mengatakan film “Before You Eat” mengungkap fakta bahwa praktik perbudakan modern di atas kapal berbendera asing masih terus terjadi dan semakin menjadi-jadi. Oleh karena itu, pemerintah tidak bisa lagi abai terhadap tugas dan tanggung jawab perlindungan.

“Pemerintah Indonesia harus segera berbuat dan melakukan tindakan konkret. Jika tidak, bisa dikatakan bahwa pemerintah melanggengkan praktik buruk ini dan turut melakukan pembiaran pelanggaran HAM,” kata Hariyanto menambahkan.

Juru kampanye laut Greenpeace Asia Tenggara, Arifsyah Nasution menyebutkan praktik perdagangan orang dan kerja paksa di atas kapal perikanan merupakan kejahatan luar biasa yang seringkali melibatkan berbagai jaringan aktor lintas negara.

“Eksploitasi terhadap ABK juga acap terjadi bersamaan dengan praktik perikanan ilegal yang mengancam kelestarian laut secara global,” kata Arifsyah, yang juga sebagai produser eksekutif film “Before You Eat”.

Menurut Arifsyah, Selain tanggung jawab pemerintah Indonesia, industri perikanan global juga memiliki kewajiban untuk membersihkan rantai pasok dan pasar mereka dari produk-produk makanan laut yang dihasilkan dari eksploitasi pekerja dan perikanan ilegal.

Menyadari sensitivitas isu yang diangkat oleh film “Before You Eat”, SBMI dan Greenpeace Indonesia memutuskan untuk memberikan batasan usia penonton, yakni 18 tahun ke atas. Penayangannya pun didahului dengan nobar luring dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, sebelum nantinya film ini juga akan dipublikasikan lebih luas melalui daring.

Sutradara film “Before You Eat” Kasan Kurdi, mengatakan sensitivitas isu ini pula yang menjadi salah satu faktor yang membuat proses produksi sangat menantang. “Karena pertimbangan durasi film, saya harus mengorbankan perasaan untuk menyeleksi berbagai cerita dari banyak ABK Indonesia yang datang dari seluruh lautan di dunia tentang ketidakadilan dan kesedihan yang mereka alami,” kata Kasan.

Film “Before You Eat” direncanakan juga akan diluncurkan secara global pada Juni 2022. Tim kolaborasi di belakang film “Before You Eat” mengajak publik untuk mendukung kampanye ini dengan ikut memberikan dukungan moral secara tertulis kepada ABK Indonesia, menandatangani petisi di situs www.beforeyoueat.id dan menyebarluaskan informasi mengenai film ini menggunakan tagar #BeforeYouEatTheMovie, StopPerbudakanDiLaut dan #EndModernSlaveryAtSEA. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img