Jumat, Agustus 29, 2025
26.7 C
Semarang

Pegiat Persma Mengalami Kekerasan, Terkait Liputan Rawan Pelecehan di Kampusnya

“Korban pemukulan Muh Pebrianto dan M. Nurdin Kaisupy. Pebrianto adalah layouter majalah dan Nurdin, wartawan yang terlibat dalam proyek liputan khusus bertajuk IAIN Ambon Rawan Pelecehan,”

Kekerasan, serat.id
Ilustrasi kekerasan (foto pixabay.com)

Serat.id –  Sejumlah pegiat Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lintas, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon mengalami kekerasan fisik oleh sejumlah orang di kantor redaksi. Kekerasan yang mereka alami itu terkait hasil liputan tentang kampusnya yang rawan pelecehan.  

“Korban pemukulan Muh Pebrianto dan M. Nurdin Kaisupy. Pebrianto adalah layouter majalah dan Nurdin, wartawan yang terlibat dalam proyek liputan khusus bertajuk IAIN Ambon Rawan Pelecehan,” kata  Ketua Bidang Advokasi Aliansi Jurnalis  Independen (AJI) Ambon, Nurdin Tubaka, Selasa 15 Maret 2022.

Menurut Nurdin, aksi pemukulan bermula ketika Ketua Jurusan Sosiologi Agama di Fakultas Ushuluddin dan Dakwah (Uswah) Yusup Laisouw mendatangi sekretariat Lintas di Gedung Kembar lantai dua pada Selasa, 15 Maret 2022, sekitar pukul 12 siang.

Kedatangan Yusup itu bertujuan bertemu penanggungjawab majalah agar mengklarifikasi pernyataannya di dalam artikel berjudul Tutup Kasus Itu.”, kata Nurdin menambahkan. Dalam berita itu Yusup dua kali meminta salah satu korban kekerasan seksual menghapus dan tidak menyebarkan obrolan bernada mesum yang dikirim  pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual berinisial IL.

Tercatat berita yang dimuat oleh persma mengutip pernyataannya Yusup tepatnya dalam berita berjudul “Tutup Kasus Itu…”, yang isinya memaksa Mirna menghapus bukti chat IL. Yusup juga mempermasalahkan fotonya dimuat di majalah Lintas.

Yusup akhirnya mendesak Pebrianto dan Nurdin memanggil penanggung jawab majalah.  Selain itu Yusup juga mengancam akan membawa keluarganya menyeruduk sekretariat Lintas, jika tidak bertemu penanggungjawab majalah. “Sekarang telepon dong (mereka) datang kemari. Kalau tidak, wallahi billah, beta suruh masyarakat datang,” kata Yusup ditirukan  Nurdin mengacu hasil kronologi laporan crew Lintas.

Sekitar lima menit setelah Yusup meninggalkan kantor Lintas, datang tiga pria yang mengaku sebagai keluarganya. Ketiga pria, yang diduga mahasiswa IAIN Ambon ini pun menuduh berita kekerasan seksual tidak sesuai fakta. Mereka juga mengambil majalah dan membuka artikel “Tutup Kasus Itu…”.

Seorang pria berkaus merah maron langsung membanting majalah di lantai. Melihat tindakan brutal itu, Nurdin salah satu crew Lintas, menegur pria tersebut. Namun tak lama lelaki itu berdiri dan melayangkan tinju ke dada Nurdin. Di waktu bersamaan, Pebrianto pun ditendang pria tersebut karena merekam peristiwa intimidasi di sekretariat Lintas.

Tak hanya memukul dan menendang. Tiga pria yang mengaku saudara Yusup, memukul kaca jendela kantor Lintas hingga pecah dan berserakan di lantai.

“Mereka pun berusaha merangsek masuk kantor organisasi untuk kembali memukul Pebrianto dan Nurdin, tapi datang sejumlah anggota Lintas melerai mereka,” kata Nurdin menjelaskan.

Nurdin mengatakan kekerasan yang dialami pegiat persma itu menghambat dan membatasi jurnalis dalam melakukan kegiatan jurnalistik di ruang publik dan  jelas-jelas menyalahi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.

Menurut dia, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ambon mengecam sikap sejumlah orang yang memukul dua orang awak redaksi Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lintas.  AJI Ambon juga mengecam tindakan arogan orang suruhan Yusup Laisouw yang melakukan pemukulan jurnalis kampus Muh Pebrianto dan M Nurdin Kaisupy. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img