“Korban pemukulan Muh Pebrianto dan M. Nurdin Kaisupy. Pebrianto adalah layouter majalah dan Nurdin, wartawan yang terlibat dalam proyek liputan khusus bertajuk IAIN Ambon Rawan Pelecehan,”

Serat.id – Sejumlah pegiat Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lintas, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon mengalami kekerasan fisik oleh sejumlah orang di kantor redaksi. Kekerasan yang mereka alami itu terkait hasil liputan tentang kampusnya yang rawan pelecehan.
“Korban pemukulan Muh Pebrianto dan M. Nurdin Kaisupy. Pebrianto adalah layouter majalah dan Nurdin, wartawan yang terlibat dalam proyek liputan khusus bertajuk IAIN Ambon Rawan Pelecehan,” kata Ketua Bidang Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ambon, Nurdin Tubaka, Selasa 15 Maret 2022.
Menurut Nurdin, aksi pemukulan bermula ketika Ketua Jurusan Sosiologi Agama di Fakultas Ushuluddin dan Dakwah (Uswah) Yusup Laisouw mendatangi sekretariat Lintas di Gedung Kembar lantai dua pada Selasa, 15 Maret 2022, sekitar pukul 12 siang.
Kedatangan Yusup itu bertujuan bertemu penanggungjawab majalah agar mengklarifikasi pernyataannya di dalam artikel berjudul Tutup Kasus Itu.”, kata Nurdin menambahkan. Dalam berita itu Yusup dua kali meminta salah satu korban kekerasan seksual menghapus dan tidak menyebarkan obrolan bernada mesum yang dikirim pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual berinisial IL.
Tercatat berita yang dimuat oleh persma mengutip pernyataannya Yusup tepatnya dalam berita berjudul “Tutup Kasus Itu…”, yang isinya memaksa Mirna menghapus bukti chat IL. Yusup juga mempermasalahkan fotonya dimuat di majalah Lintas.
Yusup akhirnya mendesak Pebrianto dan Nurdin memanggil penanggung jawab majalah. Selain itu Yusup juga mengancam akan membawa keluarganya menyeruduk sekretariat Lintas, jika tidak bertemu penanggungjawab majalah. “Sekarang telepon dong (mereka) datang kemari. Kalau tidak, wallahi billah, beta suruh masyarakat datang,” kata Yusup ditirukan Nurdin mengacu hasil kronologi laporan crew Lintas.
Sekitar lima menit setelah Yusup meninggalkan kantor Lintas, datang tiga pria yang mengaku sebagai keluarganya. Ketiga pria, yang diduga mahasiswa IAIN Ambon ini pun menuduh berita kekerasan seksual tidak sesuai fakta. Mereka juga mengambil majalah dan membuka artikel “Tutup Kasus Itu…”.
Seorang pria berkaus merah maron langsung membanting majalah di lantai. Melihat tindakan brutal itu, Nurdin salah satu crew Lintas, menegur pria tersebut. Namun tak lama lelaki itu berdiri dan melayangkan tinju ke dada Nurdin. Di waktu bersamaan, Pebrianto pun ditendang pria tersebut karena merekam peristiwa intimidasi di sekretariat Lintas.
Tak hanya memukul dan menendang. Tiga pria yang mengaku saudara Yusup, memukul kaca jendela kantor Lintas hingga pecah dan berserakan di lantai.
“Mereka pun berusaha merangsek masuk kantor organisasi untuk kembali memukul Pebrianto dan Nurdin, tapi datang sejumlah anggota Lintas melerai mereka,” kata Nurdin menjelaskan.
Nurdin mengatakan kekerasan yang dialami pegiat persma itu menghambat dan membatasi jurnalis dalam melakukan kegiatan jurnalistik di ruang publik dan jelas-jelas menyalahi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.
Menurut dia, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ambon mengecam sikap sejumlah orang yang memukul dua orang awak redaksi Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lintas. AJI Ambon juga mengecam tindakan arogan orang suruhan Yusup Laisouw yang melakukan pemukulan jurnalis kampus Muh Pebrianto dan M Nurdin Kaisupy. (*)