Jumat, Agustus 29, 2025
30.2 C
Semarang

Raperda Penyiaran diharapkan Bisa Mengatur Media Multi Platform

Definisi penyiaran yang ada saat ini tidak bisa mengakomodir perkembangan yang ada.

Ilustrasi, pixabay.com

Serat.id – Dewan perwakilan rakyat daerah Jawa Tengah mengatakan rancangan peraturan daerah tentang penyiaran harus bisa mengatur media multi platform. Sedangkan difinisi penyiaran dalam regulasi saat ini dirasa sudah ketinggalan zaman.

“Terkait Raperda Penyiaran, harus bisa mengatur media multi platform,” kata anggota komisi A DPRD provinsi Jawa Tengah, Denny Septiviant, saat diskusi bersama Pemkab Wonogiri sebagai upaya peningkatan kualitas siaran daerah dalam rangka penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan Penyiaran, Senin 21 Maret 2022 kemarin.

Ia mengatakan perkembangan teknologi informasi khususnya media multi platform, maka definisi penyiaran yang ada saat ini tidak bisa mengakomodir perkembangan yang ada. “Oleh karena itu mutlak perlu ada revisi terhadap Perda tentang Penyelenggaraan Penyiaran,” kata Denny menambahkan.

Menurut dia, ciri penyiaran masa depan dan konvergensi media multi platform ditandai dengan tumbuhnya media baru termasuk media sosial. Persaingan bukan lagi antara televisi, radio melainkan persaingan antara industri penyiaran tradisional dengan penyiaran masa depan berupa media sosial – internet hingga Layanan Over The Top.

“Saat ini semua orang dapat membuat medianya sendiri, sesuai keinginannya sendiri artinya industri beradapan dengan individu,” kata Denny menjelaskan.

Ia memuji Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Giri Swara yang dikelola Kabupaten Wonogiri yang sudah mulai menerapkan multi platform ini. Kabupaten Wonogiri juga sudah memiliki Perda Penyiaran Nomor 14 Tahun 2012 mengenai Penyiaran Publik Lokal yang sesuai dengan PP Nomor 11 dan 12 Tahun 2005.

Denny berharap ketika LPP Radio sudah mulai menerapkan jurnalisme multiplatform, sebuah radio mesti pula menyerap konsep multiplatform. Tidak hanya orangnya, tapi juga institusi radio itu sendiri.

“Saya berharap raperda yang akan kami susun ini semangatnya bukan untuk membatasi penyiaran tapi untuk membantu konten lokal, meningkatkan pelaku sektor ekonomi kreatif, dan pelaku di bidang penyiaran,” katanya. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img