Jumat, Agustus 29, 2025
29.4 C
Semarang

Dewan Jateng Minta Pelaku Pemerkosa Anak Kandung dihukum Kebiri

Hukum kebiri kimia sudah diatur di PP 70 tahun 2020. Jangan sampai aturan ini hanya menjadi pasal tidur

Ilustrasi, pixabay.com

Serat.id – Anggota DPRD Jateng Tazkiyyatul Muthmainnah mendorong aparat penegak hukum menghukum kebiri seorang ayah yang menjadi pelaku pemerkosaan anak di Kecamatan Genuk, Kota Semarang,  dijerat dengan hukum kebiri kimia. Iin panggilan Tazkiyyatul Muthmainnah berharap kasus itu segera diproses.

“Saya mendorong untuk dijerat juga dengan hukum kebiri kimia. Apalagi hukum kebiri kimia sudah diatur di PP 70 tahun 2020. Jangan sampai aturan ini hanya menjadi pasal tidur,”  kata Iin, dikutip dari laman dprd.jatengprov.go.id, Senin, 28 Maret 2022

Dengan dihukum kebiri kimia itu sebagai punishment untuk pelaku juga dapat menimbulkan efek jera. “Sehingga menjadi peringatan bagi siapapun untuk tidak melakukan kejahatan kekerasan seksual pada anak,” kata Iin menegaskan.

Iin telah menemui keluarga korban  belum lama ini didampingi anggota kepolisian dan ketua rukun warga setempat ia juga saya siap mengawal kasus pemerkosaan itu sampai selesai.  Selain itu ia  mengecam perbuatan pelaku pemerkosa yang berujung meninggalnya korban. Pelaku tak lain ayah kandung korban sangat keji dan tidak manusiawi serta layak dihukum berat.

Ia mengatakan akan menggandeng pihak lain seperti LKP3A Fatayat NU untuk menghadirkan psikolog untuk pendampingan pada ibu dan keluarga korban.  “Kasus ini termasuk extra ordinary crime, tindakan yang sangat keji,” katanya. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img