Naik dari kali pertama diberikan sebesar Rp200 ribu

Serat.id – Pemerintah Kota Salatiga memberikan insentif bagi rukun tetangga dan rukun warga senilai Rp3 juta. Bantuan yang diberikan dalam program guyub rukun itu juga diberikan ke LPMK dan PKK yang diharapkan untuk memebantu pemrintahan paling bawah yang bersbtuhan dengan warga.
“Penyerahan dana insentif LPMK, RT/RW dan PKK, adalah program, termasuk di dalamnya ada program Guyub RW. Hal ini memang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung program Pemerintah Kota Salatiga,” kata Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, dikutip dari laman, jatengprov.go.id, Selasa, 29 Maret 2022.
Menurut Yulianto, besaran insentif yang ia sebut sebagai dana administrasi bagi RT/RW, itu naik dari kali pertama diberikan sebesar Rp200 ribu, namun saat ini menjadi Rp3. Ia beralasan kenaikan itu merupakan keberhasilan bersama untuk mewujudkan program kerja pemerintah.
“Kita harus bersyukur, terus melaksanakan kegiatan yang berguna untuk masyarakat. Namun yang harus diingat, masyarakat juga harus taat pajak, dunia usaha harus bayar pajak,” kata Yulianto menambahkan.
Ia menjelaskan program Guyub RW adalah program bersama kota untuk menampung aspirasi dan kebutuhan masyarakat di tingkat bawah, baik tingkat RT maupun RW.
“Guyub RW dapat berjalan beberapa saat, namun karena adanya aturan dari pusat, maka dana yang ada sekarang dimasukkan ke dalam kelurahan,” kata Yulianto menambahkan.
Program itu memfaislitasi jika ada aspirasi warga dari RT/RW yang bisa diselesaikan dan dimusyawarahkan di kelurahan masing-masing. (*)