Penganiayaan itu membuat Fabi sempat mendapat perawatan di RS Titus Uly Kota Kupang

Serat.id – Seorang jurnalis di Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Fabi Latuan dianiaya sejumlah orang tak dikenal. Penganiayaan Fabi yang juga Pemred Suaraflobamor, terjadi pada Selasa, 25 April 2022 di seputaran wilayah Naikolan, Kota Kupang.
“Akibat penganiayaan itu, Fabi mengalami luka di bagian hidung, pelipis dan bengkak di bagian kepala,” kata ketua divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kupang Jhon Seo, rabu 27 April 2022.
Menurut Seo, penganiayaan itu membuat Fabi sempat mendapat perawatan di RS Titus Uly Kota Kupang. “Namun saat ini sudah pulamg dan beristirahat di rumah,” kata Seo menambahkan.
Kasus penganiayaan ini pun telah dilaporkan Fabi ke Polres Kupang Kota untuk diusut tuntas. Menurut Seo, penganiayaan terhadap Fabi diduga terkait dengan pemberitaan media suaraflobamora tentang temuan BPK senilai Rp1,6 miliar deviden yang tidak disetor ke daerah.
“Fabi dihadang depan kantor PT Flobamor oleh ada enam pria bercadar dan langsung menganiaya Fabi,” kata Seo menzmbahkan.
Ketua AJI Kota Kupang Marthen Bana mengatakan aksi kekerasan terhadap jurnalis itu telah mencoreng kebebasan pers sesuai UU Nomor 40 tahun 1999. “AJI Kupang mengecam tindakan premanisme terhadap wartawan Fabi Latuan,” kata Marthen.
Ia mendesak aparat Kepolisian untuk segera menangkap pelaku penyerangan terhadap Fabianus Latuan, Wartawan Flobamora.com “Selain itu kami. mengajak solidaritas jurnalis dan masyarakat sipil untuk bersama-sama memperjuangkan kebebasan pers dan mengawal kasus ini,”kata Marthen menegaskan. (*)