Laporan AJI menyebutkan dalam dua bulan terakhir, sejumlah kantor media dibom, awak pers dari berbagai negara yang bertugas diserang atau ditangkap, serta sejumlah jurnalis tewas terbunuh

Serat.id – Lebih dari 20 jurnalis terbunuh dan belasan lainnya luka-luka ketika Rusia menggelar agresi militer terhadap Ukraina. Laporan terbaru jurnalis Radio Liberty Vira Hyrych tewas dihantam rudal saat meliput di Kyiv.
“Saat itu Reporters Without Borders (RSF) mendokumentasikan serangan yang secara langsung menargetkan jurnalis yang mengenakan atribut ‘pers’,” tulis pernyataan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Sabtu 30 April 2022
AJI menyebutkan dalam dua bulan terakhir, sejumlah kantor media dibom, sedangkan jurnalis dari berbagai negara yang tengah bertugas diserang atau ditangkap, serta sejumlah jurnalis tewas terbunuh, salah satunya jurnalis Rusia Oksana Baulina dari situs investigasi The Insider.
“Sedangkan, mobil jurnalis TV Al-Araby disasar tembakan dan jurnalis AS Brent Renaud ditembak mati saat mengemudikan mobilnya di Kota Irpin, Ukraina,” tulis laporan itu. Aliansi jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyebut Human Rights Watch (HRW) juga menyoroti adanya upaya pembungkaman terhadap pers. Sedikitnya sepuluh menara TV yang berbasis di Ukraina menjadi sasaran pasukan Rusia dan 70 media tutup. Pihak berwenang Rusia juga mengancam pemblokiran paksa terhadap media di Rusia yang tidak menghapus publikasi tentang perang di Ukraina.
Atas serangan bertubi-tubi terhadap jurnalis dan kebebasan pers dalam serangan Rusia ke Ukraina tersebut.
Ketua AJI Indonesia Sasmito Madrin mengutuk keras pembunuhan dan tindakan kekerasan terhadap jurnalis dan awak media yang bertugas di lokasi konflik. “Serangan fisik terhadap jurnalis adalah pelanggaran terhadap hak azasi manusia,” kata Sasmito
AJI indonesia juga mengecam pembungkaman pers di Rusia dan serangan terhadap media di Ukraina yang dinilai sebagai sensor terhadap fakta kekerasan yang ingin ditutup-tutupi. AJI menyebut pembungkaman terhadap media hanya akan memburuk eskalasi konflik dan menutup akses terhadap bantuan kemanusiaan yang seharusnya diterima warga sipil di lokasi perang.
“Kami menyerukan organisasi-organisasi jurnalis dan komunitas internasional untuk bersama-sama melakukan langkah aktif merespon kondisi konflik Rusia-Ukraina, serta bersolidaritas terhadap jurnalis dan warga sipil yang menjadi korban,”kata Sasmito menegaskan.
AJI juga mendesak pihak berwenang Rusia dan Ukraina untuk menjamin keselamatan jurnalis di wilayah konflik sesuai dengan konvensi internasional. Perlindungan terhadap jurnalis telah dijamin dalam resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 2222 (2015) agar media dapat menyampaikan realitas perang pada publik. (*)